Berita

m. Arwani thomafi

Dua Dapil Diloloskan, PPP Bantah Intervensi Bawaslu

KAMIS, 11 JULI 2013 | 22:04 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menghormati keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU yang sebelumnya menganulir keikutsertaannya di dua daerah pemilihan (dapil), yaitu Jawa Barat II dan Jawa Tengah III.

Tapi, jelas Jurubicara DPP PPP M. Arwani Thomafi, sebagai warga negara yang sadar hukum, pihaknya menempuh jalur yang diberikan UU. Karena itu, pihaknya mengajukan permohonan sengketa Pemilu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Makanya, terkait putusan Bawaslu, Selasa lalu, yang mengabulkan permohonan sengketa tersebut, Sekretaris Fraksi PPP ini membantah ada intervensi.

"Jadi tidak benar keputusan Bawaslu itu, ada intervensi dari pihak tertentu atau dari DPR. Kita sangat hormati kedua lembaga ini. Sama hormatnya terhadap apapun putusannya," ungkap Arwani di ruang Fraksi PPP, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada acara buka puasa bersama (Kamis, 11/7).

Dapil Jateng III PPP, misalnya, tidak diloloskan karena tidak memenuhi keterwakilan perempuan minimal 30 persen. Pasalnya, KPU menetapkan bacaleg Ainul Mardhiah tidak memenuhi syarat karena KTP yang kadaluarsa.

Bawaslu menilai Peraturan KPU tidak memperhatikan pasal 10 ayat (2) Perpres Nomor 126 Tahun 2013 soal Perekaman e-KTP. Dimana setiap orang yang telah melakukan perekaman e-KTP namun belum mendapatkannya, maka KTP yang lama dianggap masih berlaku.

PPP sendiri sudah menindaklanjuti putusan Bawaslu yaitu, segera melengkapi tindak lanjut administratif yang disyaratkan.

"Kita sudah tindaklanjuti keputusan Bawaslu, sudah kita serahkan. Saatnya kami menanti tindaklanjut KPU. Saya positive thinking, semoga proses ini berjalan dengan lancar. Kami bisa kembali berlaga di 2014 nanti," tandas caleg dari Dapil Jateng III ini. [zul]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya