Berita

sby-boediono/net

Politik

SBY Kembali Gelar Rapat Bahas RUU Aparatur Sipil Negara

KAMIS, 11 JULI 2013 | 16:42 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali menggelar rapat terbatas kabinet membahas Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).

Rapat yang dimulai pukul 14.00 WIB, di Kantor Presiden, dihadiri antara lain Wapres Boediono, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Mensesneg Sudi Silalahi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Azwar Abubakar, Menkeu Chatib Basri, Mendagri Gamawan Fauzi, Menkominfo Tifatul Sembiring, dan Kepala UKP4 Kuntoro Mangkusubroto.

Rapat ini merupakan rapat ketiga membahas RUU ASN, setelah tanggal 14 Mei dan 23 Mei lalu. Dari dua rapat sebelumnya Presiden SBY secara prinsip setuju dengan beberapa substansi dalam draft RUU tersebut, ada pula beberapa pasal yang dianggap krusial dan masih perlu pembahasan lebih lanjut. Masalah krusial antara lain, Batas Usia Perpanjangan (BUP) Pensiun pegawai negeri sipil (PNS) kategori struktural dari 56 tahun menjadi 58 tahun. Sedangkan untuk PNS fungsional dari 58 tahun menjadi 60 tahun.


Persoalan lain yang masih dibahas adalah soal pembentukan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), pembinaan PNS di daerah, dan pelaksanaan promosi jabatan di instansi pemerintah secara terbuka.

RUU ASN merupakan respons atas kritik terhadap APBN, terutama soal banyaknya alokasi belanja pegawai. Dalam APBN 2013, anggaran belanja pegawai mencapai Rp 241 triliun. Sebanyak Rp 212 triliun di antaranya untuk gaji dan tunjangan PNS. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya