Berita

sunarwi/net

Nusantara

Dipecat PDIP, Sunarwi Wajib Mundur

RABU, 10 JULI 2013 | 23:13 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Tidak ada aturan yang membenarkan Sunarwi sah memegang jabatan sebagai Ketua DPRD Pati. Sunarwi harus mengundurkan diri karena dia sudah dipecat PDIP dan kini jadi pengurus Partai Hanura.

Jurubicara Kementerian Dalam Negeri Restuardy Daud menegaskan, menurut undang-undang ada tiga hal yang menghilangkan hak seseorang dari jabatan anggota dewan, baik DPR ataupun DPRD.

"Hak anggota dewan akan hilang jika meninggal dunia, diberhentikan oleh partai pengusungnya dan mengundurkan diri," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/7).


Restuardy mengaku akan mengecek kasus Sunarwi, dan segera menindaknya.

"Akan saya cek secapatnya kepada teman-teman di Otda," katanya.

Ketika ditanya apakah seluruh produk hukum, surat menyurat dan pengeshana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang ditandatangi Sunarwi setelah pindah ke Hanura legal, kembali Restuardy menjawab akan mengecek lebih jauh.

"Proses pemberhentian anggota dewan itu tidak mudah. Apalagi yang bersangkutan ini Ketua DPRD, ini akan panjang. Prosesnya lanjutnya dewan harus mengusulkan pada bupati, bupati mengusulkan pada gubernur, baru gubernur mengusulkannya pada menteri dalam negeri," jelasnya. [dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya