Berita

Politik

KPU Deadline Sunarwi Mundur Sebelum 1 Agustus

RABU, 10 JULI 2013 | 22:48 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ketua DPRD Pati Jawa Tengah Sunarwi harus mengundurkan diri karena telah dipecat PDIP dan maju menjadi caleg pada Pemilu 2014 mendatang melalui Partai Hanura.

"Berdasarkan Undang-undang pemilu, seorang ketua maupun anggota DPRD yang dipecat dari partainya kemudian mengajukan sebagai caleg dari partai lain, harus mengundurkan diri," ujar Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiansyah saat dikonfirmasi Rabu (10/9).

Sunarwi saat ini masih menjabat sebagai Ketua DPRD Pati. Ia adalah Ketua DPC PDIP Pati yang telah dipecat DPP PDIP karena konflik pencalonanya sebagai calon bupati di Kabupaten Pati. Sunarwi kini meloncat ke Hanura dengan posisi Sekretaris Hanura Pati. Sebelum di Hanura, Sunarwi juga sempat disebut-sebut masuk di Partai Nasdem. Akan tetapi, saat ada ormas Perindo ia ikut masuk dan kini menjadi pengurus Hanura Pati.


Lebih lanjut Ferry menjelaskan, Sunarwi harus menyerahkan surat keputusan atau surat keterangan mengundurkan diri baik dari partai maupun dari DPRD paling lambat 1 Agustus mendatang.

"Itu yang kita inginkan. Karena dipersyaratan Umdang-undang Pemilu harus mundur," ungkapnya.

Masih menurut Ferry, KPU tidak dapat masuk terlalu jauh urusan internal partai terkait pergantian antar waktu (PAW) Sunarwi.

"Masalah PAW, Itu urusan internal partai mereka. Yang jelas KPU tidak masuk ke ranah tersebut. KPU hanya menunggu surat pemberhentian, tidak berhak ikut campur. Yang penting kalau tidak sesuai persayaratan ya kita coret," pungkasnya. [dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya