Berita

sb yudhoyono/net

Politik

7 Aturan Belum Membantah Tudingan Konvensi Demokrat Akal-akalan

RABU, 10 JULI 2013 | 19:44 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono sudah mengumumkan tujuh aturan pokok konvensi. Namun, di mata pengamat hal tersebut belum menjawab tudingan konvensi hanya akal-akalan.

"Aturan main belum bisa membantah tudingan miring," kata  Dosen Opini Publik Universitas Paramadina Abdul Rohim Ghazali, kepada Rakyat Merdeka Online, kemarin.

Menurut dia semua upaya untuk menjaring capres patut diapresiasi termasuk konvensi yang dilakukan Partai Demokrat. Apalagi, jika dijalankan secara objektif dan terbuka. Dengan begitu menjadi alternatif bagi publik untuk memilih siapa capres yang layak dipilih selain dari yang sudah ada.


"Tentu akan lebih baik jika partai-partai lain melakukan hal yang sama. Kalau melibatkan publik atau lembaga survei yang objektif bagus. Jika proses dan hasilnya bisa dilihat secara terbuka, publik akan menilai apakah konvensi dijalankan secara objektif atau tidak," demikian Rohim.

Minggu (7/7) lalu, SBY menjelaskan aturan pokok aturan konvensi calon presiden yang akan digelar partainya.  Sistem konvensi antara lain adalah semi terbuka. Dalam arti peserta konvensi bisa berasal dari non kader partai. Konvensi lengkapnya adalah seleksi dan konvensi dilaksanakan secara transparan. Konvensi melibatkan rakyat dalam pemilihan dan penetapan pemenang konvensi dan tidak ada penyisihan di tengah jalan kecuali kandat yang bersangkutan mengundurkan diri.

Peserta konvensi adalah kader Partai Demokrat dan non kader Partai Demokrat yang memenuhi syarat. Komite Konvensi akan menjaring tokoh-tokoh yang cocok atau eligible sebagai peserta. Jadi yang aktif adalah Komite Konvensi.

Penentuan pemenang konvensi. Pemenang konvensi akan ditentukan selambat-lambatnya Mei 2014 sebelum pemilihan presiden digelar. Pemenang konvensi berdasarkan hasil survei, bukan ditentukan kader Partai Demokrat semata, misalnya melalui voting DPP, DPD, DPC Partai Demokrat. Survei dilakukan setidak-tidaknya sebanyak dua kali oleh tiga lembaga survei yang independen. Hasil survei akan diumumkan ke publik secara transparan oleh Komite Konvensi. [dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya