marwan jafar
marwan jafar
Anggota Komisi V DPR yang membidangi perhubungan Marwan Jafar mendesak pemerintah segera mencari solusi dengan mempersiapkan infrastruktur yang menunjang kelancaran, keamanan, dan kenyamanan pemudik.
Menurutnya, ada beberapa langkah yang harus disiapkan pemerintah agar tidak terjadi permasalahan dalam musim mudik tahun 2013 ini. Seperti memperbaiki infrastruktur yang akan dilalui oleh pemudik baik jalur darat, jalur udara, dan jalur laut. "Semua jalur yang dilalui pemudik harus dipastikan dalam kondisi siap pada saatnya, aman, nyaman, mencukupi, dan terjangkau," katanya di gedung DPR Jakarta, Rabu (10/7).
Marwan menambahkan, seluruh stakeholder yang terkait seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, Polri, Kementerian Kesehatan, serta pemerintah daerah yang wilayahnya menjadi jalur mudik harus berkoordinasi dan saling membantu demi terwujudnya mudik yang aman dan nyaman.
Pemerintah juga harus menyelesaikan infrastruktur jalan yang kerap dilalui pemudik seperti jalur Pantura maupun jalan lintas Sumatra untuk meminimalisir kemacetan. "Selain itu pemerintah juga harus menyiapkan jalur-jalur alternatif di daerah-daerah yang rawan terjadi kemacetan karena volume kendaraan pemudik," kata Ketua DPP PKB itu.
Lebih jauh, Marwan berharap agar pemerintah dapat menyiapkan angkutan massal yang aman, nyaman dan murah bagi pemudik. Hal itu bisa menstimulasi pemudik beralih ke kendaraan umum yang berimbas berkurangnya volume kendaraan pribadi di jalan raya.
"Misalnya tiket kereta api atau kapal harus murah, jika perlu gratis bagi yang kurang mampu atau mudik gratis massal dengan bus yang disponsori pemerintah. Sekaligus menyediakan angkutan untuk mengangkut kendaraan pemudik," katanya.
Selain itu, pemerintah juga harus menyiapkan posko keamanan dan kesehatan di daerah-daerah yang rawan kecelakaan. "Jangan sampai pemudik meninggal karena kecelakaan yang disebabkan tidak tersedianya tenaga kesehatan atau adanya gangguan keamanan," tegas Marwan. [zul]
Populer
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33
Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07
Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37
Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13
UPDATE
Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12
Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05
Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56
Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54
Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48
Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15
Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00
Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49
Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35
Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30