Berita

Olahraga

Ahli Waris Ancam Kembali Segel SDN 01 Kembangan Utara

RABU, 10 JULI 2013 | 10:36 WIB | LAPORAN:

Ahli waris penghibah tanah mengancam akan kembali menggembok gedung bangunan SDN 01/02 Kembangan Utara, Jakarta Barat. Ancaman ini dilakukan jika Pemerintah Provinsi DKI tidak segera memberi ganti rugi atas sisa tanah 444 meter persegi yang dihibahkan.

"Janji -janji aja terus sama kita, tapi sampai sekarang belum juga ada kejelasan. Jika sampai tahun ajaran baru ini belum diganti rugi, kami terpaksa akan menggembok sekolah agar tidak ada aktivitas," tegas kuasa ahli waris, Abdul Azis.

Azis menuturkan, pada tahun 1974, Amar bin Djamain, orang tuanya, menghibahkan lahan seluas 1.500 m2 untuk pembangunan gedung sekolah di dekat rumahnya. Namun Pemprov malah menyertifikat seluas 1.944 m2.
          

          
Masih menurut Azis, ada dua syarat yang diajukan orangtuanya ketika itu kepada Pemprov DKI. Yakni, pertama mengangkat semua keturunan pewaris Amar bin Djamain  sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan memberikan ganti kelebihan tanah kepada ahli warisnya. Tapi pada kenyataannya, dari sekian banyak keturuan Amar, hanya satu orang yang diangkat menjadi PNS (penjaga sekolah).

"Kalau dari isi persyaratan itu, semua keturunan pewaris seharusnya secara turun temurun harus menjadi PNS. Tapi kami nggak minta itu, kami hanya minta ganti rugi atas kelebihan tanah yang seluas 444 m2," tuntutnya.

Proses ganti rugi ternyata tak semudah dibayangkan. Hingga sudah bertahun-bertahun Pemprov hanya menjanjikan akan segera memenuhi ganti rugi yang menjadi hak ahli waris.

"Kami nyaris putus asa dari tahun ke tahun, setiap gedung SDN ini digembok, dipagar ahli waris, pejabat turun dan memberikan jaminan akan dibayar, tapi pembayaran tak kunjung datang. Sampai anggota DPRD pun ikut turun, tapi mana? Janji lagi! Ahli waris yang mau berangkat haji sampai meninggal dunianya, pembayaran belum dibayar juga," keluhnya.[wid]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya