Berita

ilustrasi/net

Politik

Pemerintah Izinkan Freeport Produksi Tambang Bawah Tanah

SELASA, 09 JULI 2013 | 23:34 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Setelah mengevaluasi dan mempelajari hasil dari Tim Investigasi untuk kelayakan produksi, pemerintah kembali memberikan izin produksi untuk wilayah kerja tambang bawah tanah (underground) kepada PT Freeport Indonesia.

"Yang open pit kan pemerintah sudah mengeluarkan izin operasinya tanggal 21 Juni. Nah untuk yang bawah tanah dan seluruh operasi dari Freeport berdasarkan hasil dari Tim Independen yang dibentuk oleh Menteri ESDM dan termasuk dukungan dari Pemerintah Daerah dan masyarakat, maka mulai hari ini boleh beroperasi," ujar Wakil Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Susilo Siswoutomo, seperti disiarkan setkab.go.id, Selasa (9/7).

Surat izin persetujuan operasi sudah ditandatangani Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Thamrin Sihite, dan hari ini sudah serahkan secara resmi kepada PT Freeport.  Meski demikian, Wamen meminta kepada PT Freeport agar training-training kegiatan yang tidak melibatkan pertambangan underground sebaiknya dilakukan diluar terowongan termasuk pengawasan seluruh terowongan juga dapat dilaksanakan PT Freeport.


Dijelaskan Susilo, tim independen sudah menyelesaikan pekerjaan dan sudah melaporkannya kepada Menteri ESDM dan sudah dibahas bersama-sama di kementerian. Selain itu, laporan tim juga sudah dibicarakan dengan manajemen Freeport dan semua rekomendasi-rekomendasi yang dikeluarkan tim harus dilaksanakan.

"Freeport harus melaksanakan semua hasil rekomendasi dari Tim Independen," ujar Wamen. [dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya