Berita

sunarwi/jejaknews.com

Politik

Pindah ke Hanura, Sunarwi Pegang Jabatan Haram

SELASA, 09 JULI 2013 | 15:26 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Sunarwi sudah tidak bisa lagi menjabat sebagai ketua DPRD Pati, Jawa Tengah. Posisinya 'haram' karena DPP PDIP sudah memecat Sunarwi sebagai ketua DPC PDIP Pati.

Ketua Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Junisab Akbar mengatakan menurut Undang-undang partai politik dan Undang-undang Susunan dan Kedudukan Anggota DPR, DPD dan DPRD, seseorang yang berada di DPR dan DPRD ketika tidak lagi di dalam suatu parpol karena dipecat atau dilakukan pergantian antar waktu (PAW) maka orang itu harus keluar dari DPR dan DPRD.

"Artinya, sebagai lembaga politik, jika yang mengusungnya sudah memecatnya maka dia tidak lagi berhak menjadi anggota DPR atau DPRD. Di DPR dan DPRD tidak ada seseorang mewakili dirinya, maka dia tidak menjadi siapa-siapa," kata Junisab dalam keterangannya kepada Rakyat Merdeka Online, Selasa (9/7).


Diketahui, Sunarwi saat ini masih menjabat sebagai Ketua DPRD Pati. Ia adalah Ketua DPC PDIP Pati yang telah dipecat DPP PDIP karena konflik pencalonanya sebagai calon bupati di Kabupaten Pati. Sunarwi kini meloncat ke Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dengan posisi Sekretaris Hanura Pati. Sebelum di Hanura Sunarwi juga sempat disebut-sebut masuk di Partai Nasional Demokrat (Nasdem). Akan tetapi, saat ada ormas Perindo ia ikut masuk dan kini menjadi pengurus Hanura Pati.

Dikatakan Junisab, persoalan Sunarwi belum dilengserkan dengan surat keputusan, itu soal administratif. Esensinya, lanjut Junisab, anggota DPR dan DPRD itu diusung partai politik. Maka kalau dia tidak mewakili parpol lantas dia wakil rakyat dari mana?

"Kalau dia tetap ngotot tetap di DPRD maka tidak sah semua yang ditandatanganinya. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus mengaudit DPRD itu. BPK juga harus mengaudit efek surat-surat keputusan orang itu terhadap keuangan negara. Sahnya sesuatu penggunaan uang negara tidak terlepas dari sah atau tidaknya posisi politik yang menandatanganinya di DPR atau DPRD," ujar bekas anggota DPR RI dari Partai Bintang Reformasi (PBR) ini.

Masih menurut Junisab, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menyelidiki jika ada kejadian seperti itu. Karena, selain dugaan korupsi maka dugaan penyimpangn kewenangan juga bisa digunakan KPK.

"IAW memprediksi, kasus seperti Ketua DPRD Pati itu sangat banyak di Indonesia sebab politisi kerap loncat pagar," pungkasnya. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya