Berita

Didiek Darmanto

X-Files

5 Jaksa Jadi Saksi Kasus Suap Pajak Master Steel

Bambang: Mereka Diperiksa, Bukan Berkoordinasi
SENIN, 08 JULI 2013 | 10:15 WIB

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Didiek Darmanto mengaku hanya berkoordinasi dengan KPK mengenai penanganan kasus pajak PT The Master Steel. Tapi, menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Didiek diperiksa sebagai saksi.

KPK terus mengembangkan kasus suap pajak PT The Master Steel (TMS). Pada Jumat (5/7) lalu, KPK memeriksa Jaksa Muda Intelijen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Albert Napitupulu. Albert diperiksa sebagai saksi untuk tersangka M Dian Irawan (MDI) dan Eko Darmayanto (ED), dua pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Pemeriksaan Albert merupakan pemanggilan ulang karena sehari sebelumnya, dia tidak memenuhi panggilan KPK.

Pada Kamis (4/7), KPK juga memanggil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Eddy Rakamto untuk diperiksa sebagai saksi kasus ini. Eddy merupakan jaksa yang pernah menangani kasus korupsi perpajakan yang melibatkan pegawai Ditjen Pajak Gayus Tambunan. Pada pemanggilan tersebut Eddy tidak hadir.


Pada Senin (1/7), KPK memeriksa Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Didiek Darmanto, Asisten Tindak Pidana Umum Kejati DKI Happy Hadiastuti dan jaksa Kejati DKI Desi Meutia Firdaus. Sehingga, sudah lima jaksa yang diperiksa KPK sebagai saksi kasus pajak PT TMS.

Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjodjayanto (BW), para jaksa itu dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Bukan berkoordinasi dengan KPK mengenai penanganan kasus pajak PT TMS.

Sebelumnya, Kajati DKI Didiek Darmanto mengaku datang ke KPK untuk berkoordinasi dengan KPK mengenai penanganan kasus pajak PT TMS. Tapi, hal itu ditampik Bambang. “Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi. Bahwa kemudian ada koordinasi, itu mungkin hal lain,” kata Bambang pada Jumat lalu.

Menurut Bambang, pemeriksaan para jaksa itu, termasuk Didiek untuk mengklarifikasi surat-surat yang dikirim ke dan dikeluarkan Kejaksaan Tinggi DKI terkait kasus pajak PT TMS. “Ada surat yang dikirim ke kejaksaan. Sedang kami klarifikasi. Ketika dikirim ke kejati kan harus dicek,” ucapnya.

Sebagai latar, tersangka Dian dan Eko merupakan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) pada Kanwil Pajak Jakarta Timur yang menangani masalah pajak PT TMS. Mereka bertugas melakukan pemberkasan masalah pajak perusahaan tersebut. Penyidikan pajak  PT TMS dimulai tahun 2011.

Menurut Bambang, pihak PT TMS diperas kedua tersangka dengan cara memperlihatkan surat yang menerangkan, penyidikan terhadap pihak PT TMS sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. “Pihak Master Steel itu dibohong-bohongi bahwa kasusnya sudah dilimpahkan Ke kejati. Pakai surat ini, mereka memeras,” papar Bambang.

 Karena pemeriksaan tersebut, Jaksa Agung Basrief Arief akan memanggil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Didiek Darmanto, Kajati Riau Eddy Rakamto dan Jaksa Muda Intelijen Kejati DKI Albert Napitupulu. Ketiganya akan dimintai klarifikasi mengenai pemeriksaan oleh KPK sebagai saksi kasus pajak PT TMS. “Kami perlu tahu apa yang jadi masalahnya. Itu akan kami klarifikasi,” ujar Basrief di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, akhir pekan lalu.

Menurut Basrief, klarifikasi itu akan dilakukan Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy. “Sementara ini, mereka diminta keterangan administrasi prosedur penanganan pajak itu. Kami perlu tahu, apa yang menjadi pokok pembahasan di sana. Kami akan klarifikasi tentunya,” kata dia.

Basrief menambahkan, Kejaksaan Agung tidak perlu membentuk tim khusus untuk melakukan klarifikasi tersebut. “Saya sudah bicara ke Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy. Cukup jamwas yang melakukan itu,” ujar bekas Jaksa Agung Muda Intelijen ini.

Dalam kasus ini, KPK juga memanggil Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto dan Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany untuk diperiksa sebagai saksi. Kuntoro dan Fuad dipanggil sebagai saksi meringankan atas permintaan tersangka Diah Soembedi dan Effendi Komala. Tapi, Kuntoro dan Fuad menolak untuk menjadi saksi meringankan bagi dua pimpinan PT TMS tersebut.

Dalam kasus suap pajak PT TMS ini, KPK menetapkan lima tersangka. Mereka adalah pegawai Ditjen Pajak Eko dan Dian, Direktur PT TMS Diah Soembedi, Manajer PT TMS Effendi Komala dan Manajer PT TMS Teddy Muliawan. Pemberian uang suap ini, diduga berkaitan dengan pengurusan tunggakan pajak PT TMS.

Kilas Balik
Di Century, Kajati DKI Ngaku Berkoordinasi


Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Didiek Darmanto datang ke Gedung KPK pada Senin (1/7) lalu. Saat tiba dan keluar dari Gedung KPK, Didiek tidak mau bicara mengenai kedatangannya itu.

Didiek tiba di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan pukul 9.40 pagi. Pukul 12.40 siang, dia keluar. Didiek kemudian menghadiri seminar Hari Bhakti Adhyaksa di Hotel Century Park, Senayan, Jakarta. Di sela-sela acara ini, Didiek mengaku, kehadirannya di KPK untuk berkoordinasi mengenai penanganan kasus pajak PT The Master Steel (TMS).

 Menurut Didiek, Kejaksaan Tinggi DKI juga sedang menangani kasus pajak PT TMS, tapi tentang pengemplang pajaknya. Sedangkan KPK tengah menangani dugaan suapnya. Lantaran itu, lanjutnya, Kejati DKI berkoordinasi dengan KPK.

“KPK menangani gratifikasinya, maka saya beri tahu, kami telah menelaah dugaan pengemplang pajak oleh wajib pajak,” katanya di sela-sela seminar bertema “Penerapan Pembuktian Terbalik dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.”

Tapi, berdasarkan jadwal KPK hari itu, Didiek dipanggil sebagai saksi kasus suap pajak PT TMS. Saksi lainnya berdasarkan jadwal itu adalah Asisten Tindak Pidana Umum Kejati DKI Happy Hadiastuti dan PNS Ditjen Pajak Iwa Waryun. Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Mohamad Dian Irawan (MDI), PNS Ditjen Pajak.

Dian dan rekannya sesama pegawai pajak, Eko ditangkap KPK di Terminal III Bandara Soekarno-Hatta setelah kedapatan menerima 300 ribu dolar Singapura atau setara Rp 2,34 miliar dari PT TMS. Uang tersebut diduga sebagai suap pengurusan tunggakan pajak perusahaan itu.

KPK juga menetapkan Direktur Keuangan PT TMS Diah Soembedi, Manager Keuangan PT TMS Teddy Muliawan dan Manajer PT TMS Effendi sebagai tersangka dari pihak pemberi suap.

Gara-gara kasus ini, Kepala Kanwil Pajak Jakarta Timur Haryo Damar diperiksa KPK sebagai saksi pada 24 Mei lalu. Pemeriksaan hari itu merupakan lanjutan dari pemeriksaan dua hari sebelumnya.

Hari Jumat itu, Haryo tiba di Gedung KPK pukul 1.20 siang. Dia datang tergesa-gesa. Tak ada komentar darinya. Pukul 6.30 petang, Haryo keluar ditemani stafnya. Dia mengakui mengenal tersangka Direktur Keuangan PT TMS Diah Soembedi. “Terhadap wajib pajak, kami kan persuasif. Saya bilang, kalau mau menyelesaikan, lakukan dengan cara yang benar, itu saja,” akunya.

Kata Haryo, apa yang dilakukan pegawai pajak Eko dan Dian Irawan merupakan kesalahan mereka berdua. “Tidak ada instruksi dari atasan untuk hal seperti itu,” akunya.

Menurut kuasa hukum PT TMS Tito Hananta Kusuma, dua pegawai pajak itu meminta Rp 160 miliar kepada kliennya. Kata dia, permintaan sebesar itu tidak mungkin pemikiran pegawai negeri golongan tiga. “Ada kakap di belakangnya,” tandasnya.

Permintaan itu, lanjut Tito, disampaikan dua petugas pajak tersebut pada akhir April di Hotel Borobudur, Jakarta. Saat itu, menurutnya, pihak PT TMS keberatan menghadapi permintaan uang sebegitu besar.

Keuangan Di Pajak Rentan Dikorupsi
Eva Kusuma Sundari, Anggota Komisi III DPR

Anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari meminta KPK mengungkap tuntas kasus suap pengurusan pajak PT The Master Steel.

Eva menegaskan, siapa pun yang terlibat dalam kasus ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia berharap, kasus tersebut tak hanya berakhir pada dua pegawai pajak M Dian Irawan (MDI) dan Eko Darmayanto (ED).
“Jika ada pihak lain yang diduga terlibat, baik yang menerima suap atau memberi suap, tentu saja harus diperiksa dan dimintai keterangannya,” pinta politisi PDIP ini.

Setiap informasi yang diperoleh dalam pemeriksaan, lanjut Eva, harus segera divalidasi untuk menemukan kemungkinan ada pihak lain yang terlibat. Termasuk informasi yang didapatkan KPK bahwa dua tersangka itu memanfaatkan surat dari Kejaksaan Tinggi DKI untuk memeras pihak PT TMS. “Apakah hal itu inisiatif tersangka, diperintah atau ada jaringan lain yang terlibat. Ini yang harus diungkap KPK,” tandasnya.

Menurut Eva, pengusutan kasus ini jangan hanya menyentuh pegawai pajak golongan bawah. Namun harus komprehensif. Jika tidak, kasus serupa mungkin saja terjadi di kemudian hari. “Keuangan di sektor pajak ini rentan bocor karena dikorupsi,” ucapnya.

Menurut Eva, masih adanya pegawai pajak yang memeras wajib pajak atau menerima suap, merupakan pertanda bahwa reformasi birokrasi di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan belum berjalan baik. Termasuk program remunerasi untuk pegawai pajak yang nilainya sembilan kali gaji.

Karena itu, dia meminta pimpinan Ditjen Pajak untuk melakukan pembenahan dan evaluasi.  Eva pun mengaku masih mendapat laporan dari pegawai pajak di Divisi Kepatuhan yang mendapat ancaman. Baik dari sesama pegawai maupun pimpinan. “Intervensi ada, ancaman juga ada. Bahkan ada laporan yang oleh pimpinan sengaja tidak ditindaklanjuti,” tutupnya.

Pemberi Suap Diusut, Bakal Ada Tersangka Baru
Boyamin Saiman, Koordinator MAKI

Koordinator LSM Masyarakat Antikorupsi (MAKI) Boyamin Saiman meminta KPK terus mendalami kasus suap pengurusan pajak PT The Master Steel (TMS).

Ia berharap, KPK bisa mengungkap jaringan mafia pajak melalui penelusuran tersebut. Kata dia, jaringan mafia biasanya tak hanya melibatkan oknum di satu instansi, tapi melibatkan beberapa instansi.

“Lemahnya pengawasan membuat banyak mafia. Ini yang perlu dibongkar KPK,” kata Boyamin.

 Menurut dia, salah satu sektor yang mengalami kebocoran besar uang negara ada di bidang pajak. Karena itu, KPK perlu membongkar kasus ini sampai ke akar-akarnya.
“Tujuannya agar pajak yang seharusnya masuk APBN, tidak menguntungkan kantong pribadi,” ucapnya.

 Kata Boyamin, KPK perlu membongkar kasus tersebut dengan cara segera memeriksa saksi-saksi. Hal tersebut untuk menelusuri pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Patut ditelusuri, apakah pelaku kasus ini dari pegawai pajak hanya Dian dan Eko. “Atau ada yang lain,” tandasnya.

Boyamin juga meminta KPK menelusuri, apakah ada keterlibatan pimpinan Eko dan Dian. Kata dia, patut diduga bahwa dua pegawai pajak yang tertangkap tangan tidak bekerja sendirian.  Apalagi, lanjutnya, pihak PT TMS mengaku diperas tersangka.
“KPK perlu mengungkap, apakah pengurusan pajak untuk PT TMS itu diketahui pimpinannya atau tidak,” ujarnya.

Boyamin juga meminta KPK tak hanya mengembangkan ke penerima suap. Tapi juga ke pemberi suap. Karena itu, ia meminta KPK memeriksa anak perusahaan PT TMS.

Kata dia, penggelapan pajak untuk perusahan bisa saja tak hanya satu perusahaan.

“Melalui penelusuran terhadap pihak pemberi suap, KPK bisa mendapatkan tersangka baru,” ucapnya. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya