Berita

Politik

Caleg yang Masuk Daftar Hitam ICW Tidak Perlu Kebakaran Jenggot

SABTU, 06 JULI 2013 | 09:43 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Calon anggota DPR yang masuk dalam daftar politisi tidak pro pemberantasan korupsi versi Indonesia Corruption Watch (ICW) diminta tidak menyikapi berlebihan rilis ICW itu, apalagi sampai melaporkannya ke kepolisian. Ada dua anggota DPR, Ahmad Yani (PPP) dan Sarifuddin Sudding (Hanura), yang sudah melaporkan tindakan ICW itu ke kepolisian sebagai pencemaran nama baik.

"Kalau berlebihan, maka reaksi negatif itu akan merugikan sendiri buat mereka. Seandainya Yani dan Sudding berikan argumentasi cerdas dan mencerahkan, yakinkan publik dan berikan buktikan bahwa dia pro pemberantasan korupsi maka itu akan menguntungkan secara politik," kata Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang dalam diskusi di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (6/7).

Di kesempatan sama, Direktur Riset Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Jayadi Hanan, mengatakan, indikator yang digunakan ICW memang agak longgar. Apalagi ICW mengukur komitmen seseorang. Mengukur komitmen itu berarti mengukur sesuatu belum berbentuk tindakan nyata.


"ICW cari kriteria yang sifatnya 'kira-kira mengindikasikan', tidak berbentuk tindakan nyata," ucapnya.

Dia menyebut lima indikator yang dilansir ICW. Yaitu, anggota DPR dan caleg yang namanya pernah disebut dalam dakwaan atau saksi di persidangan korupsi, bekas terpidana korupsi, pernah dijatuhi sanksi oleh Badan Kehormatan DPR, pernah keluarkan pernyataan di media massa yang dipersepsikan sebagai sikap tidak mendukung pemberantasan korupsi, dan politisi yang dukung revisi UU KPK yang dipersepsikan sebagai sikap tidak mendukung pemberantasan korupsi.

"Yang dilakukan ICW ini mengajak masyarakat menilai caleg-caleg. Para politisi kalau lihat indikasi ini jangan kebakaran jenggot dan santai saja, karena belum tentu berpengaruh buruk pada elektabilitas. Pileg itu beda dengan pilpres atau pilgub," katanya. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya