Berita

Politik

Caleg yang Masuk Daftar Hitam ICW Tidak Perlu Kebakaran Jenggot

SABTU, 06 JULI 2013 | 09:43 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Calon anggota DPR yang masuk dalam daftar politisi tidak pro pemberantasan korupsi versi Indonesia Corruption Watch (ICW) diminta tidak menyikapi berlebihan rilis ICW itu, apalagi sampai melaporkannya ke kepolisian. Ada dua anggota DPR, Ahmad Yani (PPP) dan Sarifuddin Sudding (Hanura), yang sudah melaporkan tindakan ICW itu ke kepolisian sebagai pencemaran nama baik.

"Kalau berlebihan, maka reaksi negatif itu akan merugikan sendiri buat mereka. Seandainya Yani dan Sudding berikan argumentasi cerdas dan mencerahkan, yakinkan publik dan berikan buktikan bahwa dia pro pemberantasan korupsi maka itu akan menguntungkan secara politik," kata Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang dalam diskusi di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (6/7).

Di kesempatan sama, Direktur Riset Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Jayadi Hanan, mengatakan, indikator yang digunakan ICW memang agak longgar. Apalagi ICW mengukur komitmen seseorang. Mengukur komitmen itu berarti mengukur sesuatu belum berbentuk tindakan nyata.


"ICW cari kriteria yang sifatnya 'kira-kira mengindikasikan', tidak berbentuk tindakan nyata," ucapnya.

Dia menyebut lima indikator yang dilansir ICW. Yaitu, anggota DPR dan caleg yang namanya pernah disebut dalam dakwaan atau saksi di persidangan korupsi, bekas terpidana korupsi, pernah dijatuhi sanksi oleh Badan Kehormatan DPR, pernah keluarkan pernyataan di media massa yang dipersepsikan sebagai sikap tidak mendukung pemberantasan korupsi, dan politisi yang dukung revisi UU KPK yang dipersepsikan sebagai sikap tidak mendukung pemberantasan korupsi.

"Yang dilakukan ICW ini mengajak masyarakat menilai caleg-caleg. Para politisi kalau lihat indikasi ini jangan kebakaran jenggot dan santai saja, karena belum tentu berpengaruh buruk pada elektabilitas. Pileg itu beda dengan pilpres atau pilgub," katanya. [ald]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya