Berita

FOTO:NET

Nusantara

Ambil Rapor, Siswa Dipungut Rp 200 Ribu

JUMAT, 05 JULI 2013 | 12:22 WIB

Sejumlah orang tua siswa mengeluhkan pungutan sebesar Rp 175 ribu hingga Rp 200 ribu untuk pengambilan rapor di MTsN-1 Model Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

"Kami tidak tahu alasan pembayaran ini. Setiap siswa dipungut dengan alasan untuk membiayai kegiatan-kegiatan guru seperti mengisi nilai rapor, pengawasan, dan lainnya. Padahal semuanya ini sudah termasuk dalam dana bantuan operasional sekolah (BOS),” tutur Ketua Komite Sekolah MTsN-1 Model Palangka Raya, H Bartomansyah MH seperti diberitakan JPNN, Jumat (5/7).

Koordinator Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) MTsN-1 Model,  Rahmat JR mengatakan, apapun bentuknya pihak sekolah tidak boleh melakukan pungutan kecuali melalui orang tua siswa dan itu ada pada lembaga komite sekolah.


"Jika guru ingin memungut biaya apapun, jangan guru langsung, tetapi harus melewati komite sekolah, jadi komite mengumpulkan orang tua siswa untuk rapat," ucap Rahmat.

Dikatakan, ada ketidakharmonisan antara pihak sekolah dan beberapa guru dengan komite sekolah, seperti contohnya untuk tahun 2013, ketua komite sekolah yang beberapa kali meminta rencana anggaran pendapatan dan belanja madrasah (RAPBM).
Hingga sekarang ini belum pernah diserahkan oleh pihak sekolah, padahal berdasarkan RAPBM itu merupakan suatu rencana untuk mengetahui jumlah dana yang dibutuhkan sekolah setiap tahun.

Tidak diserahkannya RAPBM itu membuat komite sekolah sulit membahas anggaran yang dibutuhkan sekolah. Karena itu, kata Rahmat, pungutan pihak sekolah itu jelas melanggar dan tidak bisa dibenarkan.

"Jika ini dibiarkan, pihak terkait harus mengambil tindakan. Karena ini melanggar ketentuan pendidikan nasional yang ada sekarang ini,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah MTsN 1 Palangka Raya, H Arifin membantah adanya pembayaran sebesar Rp 175-200 ribu untuk pembagian rapor siswa. Namun, Arifin menyebut pembayaran itu berdasarkan kesepakatan orang tua siswa dan tidak ada rasa keberatan dengan adanya hal tersebut.

"Uang Rp 175 ribu ini bukan untuk pengambilan rapor, tetapi itu uang komite yang seharusnya dibayarkan oleh siswa. Itu adalah uang komite yang tahun lalu," ujarnya.[wid]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya