Berita

Nurhasan Zaidi/ist

Politik

PKS: UU Ormas Justru Menjadi Pelindung

SELASA, 02 JULI 2013 | 16:05 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Undang-Undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas) dinilai memperkuat proses demokrasi di Indonesia, untuk itu Fraksi PKS mendukung pengesahan RUU Ormas tersebut.

Demikian disampaikan Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Ormas dari FPKS, Nurhasan Zaidi dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (2/7).

Menurut Nurhasan, UU Ormas justru mengakhiri era represifitas negara terhadap kebebasan berserikat dan berkumpul masyarakat melalui organisasi.


"UU Sebelumnya yakni UU No 8/1985 mengekang kebebasan organisasi masyarakat dalam berserikat dan berkumpul. Justru, lahirnya UU Ormas ini untuk mengakhiri era represifitas Orde Baru," ujar Nurhasan.

UU Ormas ini, lanjut Nurhasan, juga akan memperkuat komitmen kebangsaan dan upaya bersama menjaga keutuhan NKRI. UU Ormas penting sebagai upaya untuk memperkuat komitmen semua pihak, termasuk Ormas dan pengurusnya akan keutuhan bangsa dan negara.

"Komitmen terhadap NKRI penting agar keutuhan kita sebagai bangsa terjaga, tegasnya seperti keterangan tertulisnya yang diterima redaksi.

Ia menampik kekhawatiran pihak-pihak tertentu yang khawatir UU Ormas akan menjadi alat represifitas baru negara. Menurut Ketua Umum Ormas Persatuan Umat Islam (PUI) ini, penafsiran yang demikian justru salah kaprah.

"Kami para penyusunnya adalah orang-orang yang hidup di zaman represi Orde Baru. Tentu, kami tidak ingin kembali ke zaman itu. Karenanya, UU Ormas ini justru menjadi pelindung Ormas yang selama ini tidak diatur dasar hukumnya. Jelas dan Tegas," tutup Nurhasan yang duduk di Komisi X DPR RI. [rsn]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya