Gubernur Joko Widodo diminta segera menegur bawahannya di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta. Pasalnya, sejak dilantik beberapa waktu lalu, masih banyak pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemprov DKI belum ada Surat Keputusan (SK) pengangkatannya.
"Anehlah, bagaimana mungkin belum ada SK nya, bahkan hampir sepekan ini," kata anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Wiliam Yani mempertanyakan, Selasa (2/7).
Setidaknya ada 415 pejabat eselon III dan IV yang dilantik Gubernur Joko Widodo pada Kamis (27/6) lalu. Mereka yang merupakan peserta hasil seleksi lelang jabatan terbuka itu terdiri dari 44 camat, 34 non camat, 267 lurah dan 73 non lurah. Wiliam mengaku sudah mengecek ke Kantor Kepegawaian Kota (K-3) di beberapa wilayah kota, sampai Senin sore (1/7), beberapa pejabat yang dilantik itu belum menerima SK pengangkatan maupun penempatannya.
"Ini tidak mungkin kekeliruan gubernur karena masalah ini yang membuat dan mengatur BKD. Kealpaan tersebut bukan hanya mempermalukan Gubernur tapi juga diduga bermuatan politis, bisa dibilang penggembosan terhadap PDIP," ujar Wiliam yang juga legislator dari PDI Perjuangan.
Akibat kealpaan ini, lanjut Wilian, beberapa pejabat yang telah dilantik saat hendak menempati tempat baru tidak bisa karena pejabat lama beluma ada tempat penggantinya. Kecuali bagi pejabat definitif yang dilantik penempatannya tetap atau jabatannya tetap tapi pindah ke wilayah lain.
"Untuk jabatan lurah, camat memang DPRD DKI Jakarta tidak diikut sertakan, kecali untuk jabatan walikota," terangnya.
Untuk wilayah Jakarta Barat, dari total 56 lurah yang dilantik, 36 di antaranya merupakan pejabat definif, 13 lurah mutasi ke wilayah di luar Jakbar dan tujuh lurah baru. Sedangkan dari delapan camat yang dilantik untuk wilayah Jakbar, hanya ada dua camat baru yakni Kebon Jeruk dan Tamansari. Camat Tambora dimutasi menjadi Asisten Perekonomian dan Administrasi Jakbar. Asisten sebelumnya dipromosikan menjadi Seko di Jakarta Pusat.
[wid]