Berita

ist

Olahraga

Organda Pastikan Tarif Angkot Tidak Naik 30 Persen

SABTU, 22 JUNI 2013 | 18:43 WIB | LAPORAN:

Penumpang kendaraan angkutan umum harus bersiap merogoh kocek lebih dalam lantaran operator transportasi darat akan menaikkan tarif.  Kenaikan tarif ini akan di dasari pada wilayah operasional masing-masing armada. Pun begitu, kenaikan tidak akan melebihi 30 persen tarif semula.

"Ini (kenaikan tarif) disesuaikan kondisi wilayah daerah. Organda sudah menghitung dari perhitungan teknis kemungkinan naik sekitar 30-35 persen," kata Sekjen Organisasi Angkutan Darat (Organda) Andriansyah.

Tapi, lanjutnya, setelah melakukan penghitungan dengan perubahan variabel-variabel seperti kondisi masyarakat, multiple effect yang ada serta biaya operasional, kenaikan tarif angkutan darat berkisar 26,78 persen.


"Ini perhitungan teknis, kita tekan sehingga tidak lebih dari 30 persen. Kenaikan di beberapa kota berkisar 25-30 persen," lanjut Andriansyah.

Naiknya biaya transportasi darat adalah efek langsung dari kenaikan harga BBM subsidi. Selain itu, masih kata dia, keputusan Organda untuk menaikan tarif adalah karena operator angkutan umum tidak mendapat insentif apapun baik dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Oleh karena itu, penentuan harga diserahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar. [ian]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya