Berita

muhammad nuh/ist

Politik

M. Nuh Pimpin Kementerian Paling Menyimpang

Rp.30,3 Miliar Dikorup oleh 36 Kementerian dan Lembaga Negara
KAMIS, 13 JUNI 2013 | 06:30 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Terdapat pada 36 Kementarian atau Lembaga Negara  penyimpangan dalam penggunaan belanja perjalanan dinas sebesar Rp.30.359.514.679. Modus penyimpangan tersebut antara lain berupa ketidaksesuaian nama dan nomor tiket dengan manifest, perjalanan dinas fiktif, perjalanan dinas rangkap, dan tidak ada bukti pertanggungjawaban.

Demikian Hasil Pemeriksaan Laporan (HPL) keuangaan pemeriksaan pusat tahun 2012, yang disampaikan Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) kepada redaksi pagi ini, Jakarta, (Kamis, 13/6).

Direktur Investigasi Dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi menjelaskan, kalau dirangkingkan, Kemendikbud dibawah kepemimpinan Muhammad Nuh meraih rangking pertama.


Berikut data selengkapnya 11 dari 36 Kementerian atau Lembaga Negara yang penyimpangan perjalanan dinas paling tinggi dan besar;

1. Kementerian Pendidikan dan kebudayaan dengan penyimpangaan perjalanan dinas sebesar Rp.5.938.049.057
2. Kementerian Tenaga kerja dan Transmigarasi dengan penyimpangaan perjalanan dinas sebesar Rp.4.515.281.738
3. Kementerian keuangaan dengan penyimpangaan perjalanan dinas sebesar Rp.3.537.453.076
4. Kementerian Pariwisata dan ekonomi kreatif dengan penyimpangaan perjalanan dinas sebesar Rp.3.470.846.383
5. Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan penyimpangaan perjalanan dinas sebesar Rp.2.551.062.985
6). Kementerian Agama dengan penyimpangaan perjalanan dinas sebesar Rp.1.792.895.663
7. Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan penyimpangaan perjalanan dinas sebesar Rp.1.555.118.598
8. Badan Pertanahaan Nasional dengan penyimpangaan perjalanan dinas sebesar Rp.1.420.884.887
9. Badan Nasional Penempatan Perlindungaan Tenaga kerja Indonesia dengan penyimpangaan perjalanan dinas sebesar Rp.1.391.956.389
10. Kementerian Koperasi dan Usaha kecil dan menengah dengan penyimpangaan perjalanan dinas sebesar Rp.1.033.809.400
11. Badan Narkotika Nasional dengan penyimpangaan perjalanan dinas sebesar Rp.810.228.015

Dari Gambaran diatas jelas Uchok, Pemerintah telah melakukan mismanagement anggaran alias bisa dikatakan bocor atau dikorup, dan  salah satu bentuk korupsinya adalah adanya  penyimpangaan dalam perjalanan dinas. Seharusnya, pemerintah bukan menaikan Harga BBM, tetapi lebih memperbaiki mismanajemen yang pemerintah lakukan.
 
Sehingga kata Uchok, bila pemerintah menaikan harga BBM, maka rakyat tidak seperti pepatah "sudah jatuh tertimpa tangga pula" artinya, uang negara yang berasal dari pajak rakyat sudah dikorupsi pula oleh pejabat negara, lalu rakyat disuruh bayar oleh pemerintah dengan cara  pemerintah menaikan harga BBM agar bisa mengembalikan uang negara yang sudah dikorupsi tadi.

Dengan demikian, seharusnya DPR yang berasal dari rakyat, sewajarnya,  tidak ikut-ikutan mendukung kebijakan pemerintah dalam menaikan harga BBM, tetapi lebih mendorong pemerintah untuk memperbaiki mismanajemen pemerintah lebih dulu.

"Agar DPR tidak dicap oleh rakyat sebagai  orang-orang yang berdosa kepada rakyat sendiri sebagai ibukandung mereka," demikian Uchok Sky Khadafi. [rsn]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya