Berita

jimly Asshidiqie-sby/ist

Politik

UU Khusus Etika Belum Ada, SBY Setuju DKKP sebagai Model

RABU, 12 JUNI 2013 | 10:49 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyambut baik usulan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menjadikan institusi tersebut sebagai model beretika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Apalagi belum ada perundang-undangan khusus mengenai etika ini.

Demikian disampaikan Ketua DKPP Jimly Asshidiqie sesudah diterima Presiden SBY di Kantor Presiden, kemarin (Selasa, 11/6). Jimly datang bersama anggota DKPP Ida Budhiati, Nelson Simanjuntak, Valina Singka Subekti, Saut Hamonangan Sirait, dan Nur Hidayat Sardini. Sementara SBY didampingi Menko Polhukam Djoko Suyanto, Mensesneg Sudi Silalahi, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, Mendagri Gamawan Fauzi, dan Kapolri Jenderal Timur Pradopo.

"Presiden SBY menyambut baik usulan DKPP untuk menjadikan DKPP model beretika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, mengingat saat ini pemerintah bersama DPR sedang membahas berbagai rancangan undang-undang, seperti tentang etika pemerintahan," kata Jimly seperti dikutip dari laman presidenri.go.id.


Menurut Jimly, dalam pertemuanitu tidak dibahas hal-hal khusus. Kedatangannya hanya untuk melaporkan kinerja DKPP sejak dibentuk pada 12 Juni 2012. Sejak dilantik setahun lalu, DKPP antara lain menerima pengaduan dugaan adanya pelanggaran kode etik, melakukan verifikasi laporan, menetapkan putusan dan menyampaikannya secara terbuka.

"Selain itu, DKPP berwenang memanggil pelapor, teradu atau terlapor (penyelenggara pemilu yang diduga melakukan pelanggaran kode etik), dan saksi-saksi yang terkait untuk memberikan penjelasan," Jimly menjelaskan.

Selanjut Jimly berharap DKPP sedapat mungkin mencegah praktik penyelenggaraan pemilu yang menyimpang dari nilai-nilai demokrasi. Pemilu harus diselenggarakan dengan mengacu pada asas-asas pemilu yang jujur dan adil (jurdil) dan demokratis. DKPP berfungsi menjaga kemandirian, integritas, dan kredibilitas penyelenggara pemilu.

Selanjutnya mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menambahkan, DKPP selalu aktif dan responsif terhadap setiap laporan atau pengaduan dugaan pelanggaran kode etik. Sejak 12 Juni 2012 hingga 31 Mei 2013, DKPP telah menerima 196 laporan dan 81 kasus sudah disidangkan dan ditindak melalui putusan DKPP.

"Sisanya dikategorikan tidak memenuhi syarat atau BMS (belum memenuhi syarat)," tandasny. [rsn]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya