Berita

Jubir: Bagian dari Publik, Masak Acara Hizbut Tahrir Tak Boleh Disiarkan TVRI

KAMIS, 06 JUNI 2013 | 11:42 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Televisi Republik Indonesia (TVRI) merupakan lembaga penyiaran publik milik negara. Artinya, saluran televisi tersebut milik rakyat, bukan milik pemerintah.

Demikian disampaikan Jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto kepada Rakyat Merdeka Online (Kamis, 6/6) menanggapi protes Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) atas siaran tunda Muktamar HTI yang disiarkan TVRI pagi tadi.

"Kan itu (TVRI) penyiaran publik. Kita ini kan termasuk publik. Jadi Saya mendukung TVRI untuk tidak ragu menyiarkan ulang. Karena ini bagian dari hak publik untuk disiarkan dan diperdengarkan. Bahwa nanti nanti ada yang tidak setuju, itu monggo saja. Namanya perbedaan ekspresi," jelasnya.


Karena itu menurut Ismail Yusanto, tidak pada tempatnya KPI mempersoalkan keputusan TVRI menyiarkan tunda acara Muktamar HTI tersebut.

"Namanya saja penyiaran publik. Ini ada publik yang punya acara masak nggak boleh disiarkan. Dagelan yang nggak bermutu dan porno-porno kadang disiarkan kok. Masak yang baik-baik gini nggak boleh," ungkap Ismail Yusanto. [zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya