Berita

Abdullah Hehamahua

Terserah Bambang Widjojanto Mau Ikut Tangani Century atau Tidak

RABU, 05 JUNI 2013 | 16:57 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Bambang Widjojanto pernah menjadi pengacara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), lembaga yang menggolontorkan dana talangan kepada Bank Century.

Meski begitu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu tidak pernah mendeklarasikan diri untuk tidak ikut dalam menangani kasus bailout Bank Century.

"Nggak ada itu. Tapi saya tidak tahu perkembangan terakhir," ujar mantan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua kepada Rakyat Merdeka Online (Rabu, 5/6).


Maksudnya, Abdullah Hehamahua tidak tahu apakah ada temuan atau informasi dari mantan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani yang diperiksa KPK di Amerika Serikat belum lama ini, membuat Bambang Widjojanto tidak nyaman sehingga menarik diri.

Menurutnya, adalah hak asasi Bambang Widjojanto sendiri untuk memutuskan apakah ikut dalam menangani kasus Century atau tidak. "Itu hak asasi dia," jelas Hehamahua.

Hehamahua menjelaskan, ada kode etik di internal KPK, bagi pimpinan atau penyidik yang mempunyai konflik kepentingan atas kasus yang sedang ditangani untuk mendeklarasikan diri tidak ikut terlibat. Konflik kepentingan karena berdasarkan hubungan keluarga, satu almamater, atau diduga terlibat dalam kasus yang sedang ditangani.

"Waktu penanangan kasus KPU, Pak Erry (Riyana Hardjapamekas) mendeklarasikan diri tidak ikut. Karena sepupu dengan Mulyana W. Kusuma (mantan komisioner KPU)," jelasnya.

Begitu juga saat KPK menangani kasus Anggodo Widjojo, dua pimpinan lembaga anti korupsi itu, Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah tidak ikut menangani. Karena dua pimpinan itu disebut Anggodo turut menerima uang.[zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya