Berita

sarifuddin sudding

Tak Ada Aturan yang Dilanggar Priyo Budi Santoso

RABU, 05 JUNI 2013 | 08:55 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kunjungan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso ke Lapas Suka Miskin Sabtu lalu adalah hal yang biasa. Hal itu berdasarkan penjelasan Priyo dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.

"Kalau melihat kronologis yang disampaikan Pak Priyo Budi Santoso dan juga ditanggapi oleh Pak Denny Indrayana, saya kira itu satu kunjungan yang biasa-biasa saja dan wajar-wajar saja," ujar anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Rabu, 5/6).

Sudding menjelaskan, fungsi dan tugas anggota dewan sudah diatur dalam konstitusi dan UU MD3. Khusus tugas pengawasan, sambungnya, merupakan fungsi yang sangat melekat bagi anggota Dewan, yang bisa dilakukan kapan dan dimana saja.


"Sepanjang apa yang dia lakukan itu tidak menggunakan jabatannya dalam hal mempengaruhi proses peradilan untuk kepentingan pribadinya dan untuk kepentingan pihak lain," ungkap Sudding.

Nah, Priyo, nilai Sudding, tidak melakukan hal yang dilarang tersebut. Karena berdasarkan pengakuan Priyo, dia mendatangi Lapas didasarkan rasa kemanusiaan, hablum minaas, atau silaturrahmi dengan kolega-koleganya dari Partai Golkar, sekaligus melihat kondisi Lapas.

"Dan itu diterima di ruang terbuka. Sehingga asumsi atau anggapan publik bahwa dia menemui Fahd secara khusus, untuk mempengaruhi (Fahd), itu tidak ada. Sehingga menurut saya, tidak ada aturan yang dilanggar, tidak ada etika yang dilanggar," ungkap Ketua Fraksi Hanura ini.

"Itu (kunjungan) hal biasa. Sama halnya ketika saya mengunjungi daerah pemilihan saya di Sulawesi Tengah. Saya juga kunjungi Lapas," tandas politikus vokal ini. [zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya