Berita

ILUSTRASI

Olahraga

Tarif Baru INA CBG's akan Disusun lewat Pergub

SELASA, 04 JUNI 2013 | 11:54 WIB

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menyusun peraturan gubernur (pergub) mengenai sistem tarif Indonesia Case Base Groups (INA CBG's) guna meringankan biaya perawatan pasien pengguna Kartu Jakarta Sehat (KJS) di rumah sakit swasta.

"Nantinya, pergub ini akan menjadi dasar hukum terhadap pelaksanaan sistem tarif baru INA CBG's. Pergub ini juga disusun agar tidak ada lagi rumah sakit yang mundur dari program KJS," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Dien Emawati di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (4/6).

Akan tetapi, lanjut Dien, sebelum menentukan tarif baru, Pemprov DKI akan membuat pergub tentang pelaksanaan INA CBG's beserta tarifnya, sehingga biaya perawatan yang dikeluarkan rumah sakit swasta dapat disesuaikan dengan sistem tersebut.


"Dalam pergub itu terdapat aturan baru, yakni pembayaran tarif perawatan pasien KJS menjadi 100 persen dari yang sebelumnya 75 persen. Ini akan diterapkan mulai Juli 2013, setelah pergubnya selesai disusun," ujar Dien.

Tarif pembayaran melalui sistem INA CBG's selama ini, menurut Dien, cukup memberatkan rumah sakit swasta, karena biaya penggantian hanya 75 persen dari total keseluruhan.

"Dengan begitu, berarti selama ini pihak rumah sakit swasta mengalami selisih bayar yang cukup besar. Inilah yang menyebabkan banyaknya rumah sakit yang mengundurkan diri dari program KJS," tutur Dien.

Dien menargetkan penyusunan pergub tersebut sudah selesai dan ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dalam minggu ini. Namun sebelum disusun, harus menunggu surat dari Kementerian Kesehatan.

"Oleh karena itu, untuk sementara kita belum membicarakan tentang kenaikan tarif. Kita fokus menyelesaikan pergub terlebih dahulu, sehingga ada dasar hukum. Setelah itu, baru kita tentukan kenaikan tarifnya," tambah Dien.[ant/wid]

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Obituari Dudi Sudibyo

Senin, 16 Maret 2026 | 21:36

Sekda Jateng Diperiksa Kejati

Senin, 16 Maret 2026 | 21:12

Mendes Optimistis Ekonomi Desa Bergerak Bersama Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 21:06

Kopra by Mandiri Pertahankan Gelar Best Trade Finance Provider in Indonesia 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Lebih dari 32 Ribu Orang Ikut Mudik Gratis Presisi 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Kunjungi Kantor Agrinas, Menkop Godok Operasional Kopdes

Senin, 16 Maret 2026 | 20:49

Media Berperan Penting sebagai Pilar Demokrasi

Senin, 16 Maret 2026 | 19:48

PT KAI Bangun 5.484 Rusun Nempel Stasiun di Empat Kota

Senin, 16 Maret 2026 | 19:28

Survei Konsumen: Komitmen Lingkungan Jadi Penentu Pilihan AMDK

Senin, 16 Maret 2026 | 19:14

Untung dari Perang

Senin, 16 Maret 2026 | 19:05

Selengkapnya