Berita

ilustrasi, Mobil Luthfi

On The Spot

Mobil Luthfi & Fathanah Rutin Dicuci Dipanaskan

Diparkir Di Belakang Gedung KPK
SELASA, 04 JUNI 2013 | 08:58 WIB

Halaman belakangan dan samping kiri markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, bak show room mobil. Berbagai kendaraan roda empat diparkir di situ. Ada beberapa merek yang jarang ditemui di jalan-jalan ibu kota.

Sebagian besar mobil-mobil di situ disita dari tersangka kasus korupsi yang diusut KPK maupun orang-orang dekatnya. Dari kasus impor daging sapi dan tindak pidana pencucian uang bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah saja, KPK menyita belasan mobil. 

Lima mobil diparkir di dekat tembok kiri. Wiper atau pengelap kaca mobil-mobil itu diangkat. “Untuk menandakan itu adalah mobil sitaan,” ujar seorang satpam yang berjaga di pos belakang.


Toyota Alphard hitam yang diduga milik Lutfhi ditempatkan di bagian tengah, persis di bawah pohon yang tumbuh di belakang gedung KPK. Di situ juga ada Volkswagen (VW) Caravelle warna hitam B 948 RFS yang disita dari Luthfi. Semua mobil terlihat bersih.

“Sesekali dibersihkan. Ada petugasnya yang memanaskan mesin dan membersihkan,” ujar satpam tadi.

Tujuh mobil yang ada kaitannya dengan Ahmad Fathanah juga terlihat terawat. Enam mobil ditempatkan di parkiran beratap di sebelah kiri gedung KPK. Dengan posisi menyerong rapi, mobil-mobil itu diparkir mepet ke arah tembok di depannya.

“Semua mobil yang disita dan ditaruh di KPK dijaga dan dibersihkan,” ujar satpam yang bertugas mengawasi mobil-mobil sitaan itu.

Honda Freed bernomor B 881 LAA yang disita dari perempuan dekat Fathanah, ditempatkan di parkiran belakang bersama mobil-mobil lainnya. Mobil bercat putih itu dibungkus dengan kain.

Sebelumnya, KPK menyita tujuh mobil mewah milik Luthfi. Yakni Toyota Alphard hitam B 147 MSI, Fortuner Hitam B 544 RFS, Mitsubishi Grandis hitam B 7476 UE, Mazda CX9 putih B 2 MDF, Mitsubishi Pajero Sport hitam B 1074 RDW, Nissan Navara hitam B 9051 QI, VW Caravelle hitam B 948 RFS. Enam mobil sempat disimpan di kantor DPP PKS Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Tujuh mobil lagi disita dari Ahmad Fathanah dan perempuan-perempuan dekatnya. Mobil yang disita dari tangan Fathanah yakni Toyota FJ Cruiser hitam B 1330 SZZ, Toyota Alphard putih B 53 FTI, Toyota Land Cruiser Prado TX hitam B 1739 WFN, dan Mercy C 200 hitam B 8749 BS. Keempat mobil itu ditaksir mencapai Rp 4,3 miliar.

Sedangkan Honda Jazz bernopol B 15 VTA  disita dari Vitalia Shesya. Honda Freed putih dari Tri Kurnia Puspita, teman dekat Sefti Sanustika, istri Fathanah.

Johan Budi SP, Juru Bicara KPK mengatakan, semua yang disita dari kasus Luthfi dan Fathanah dirawat dengan baik. “Sebagian dikerudungi, sebagian ya kena angin segar,” katanya.

“Dikerudungi itu termasuk salah satu bentuk perawatan. Dipanasin mesinnya juga upaya perawatan,” lanjut Johan Budi.

Setelah disita, mobil-mobil itu di bawah penguasaan KPK. Sampai ada putusan pengadilan yang telah berkekuatan tetap, kata Johan, mobil-mobil ini menjadi tanggung jawab KPK.

Lantaran halaman parkir di KPK terbatas, tak semua mobil yang disita dari para tersangka korupsi disimpan di sini. Sebagian dititipkan di Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) di Cipinang, Jakarta Timur. Di antaranya bus-bus yang disita dari kasus pencucian uang eks Kepala Korps Lalulintas Polri Irjen Djoko Susilo.

Duit Hasil Korupsi Buat Beli Mercy Hingga Apartemen

Bagaimana para tersangka kasus korupsi membelanjakan uangnya? Duit Ahmad Fathanah diduga mengalir ke sejumlah perempuan. Beberapa perempuan sudah dimintai keterangan oleh KPK. Sebagian bersedia mengembalikan uang yang pernah diterima dari orang dekat Luthfi Hasan Ishaaq itu.

Jika Fathanah “royal” terhadap perempuan, Sussongko Suhardjo, bekas Wakil Sekjen KPU murah tangan terhadap joki 3 in 1. Sussongko dijerat KPK karena menerima dana yang dikumpulkan dari rekanan KPU.

Ia kecipratan 30 ribu dolar AS. Menurut pengakuan Sussongko kepada pengacaranya, Erick S Paat, sebagian uang itu dipakai untuk bayar joki 3 in 1. 

Anggota Komisi V DPR periode 2004-2009 Bulyan Royan ditangkap KPK karena bermain dalam proyek kapal patroli di Kementerian Perhubungan. Bulyan menerima Rp 1,85 miliar dari rekanan Kemenhub. Uang itu lalu dibagi-bagikan.

Bulyan mengaku mendapat 50 ribu dolar AS atau setara Rp 500 juta. Oleh Bulyan, uang itu dipakai untuk membangun pesantren di kampungnya.

“Uang itu untuk pembangunan pondok pendidikan agama yang selama ini saya tanggulangi,” akunya di persidangan.

Sementara Agus Condro, anggota DPR periode 1999-2004 menikmati travel cheque senilai Rp 500 juta untuk membeli Mercy bekas dan Hyundai Trajet bekas. “Sisanya lagi, dipinjam teman bisnis kavling tanah, bisnis cabe. Tapi bisnisnya tidak jelas, uangnya juga tidak jelas, pengembalian juga tidak jelas,” aku Agus dalam persidangan kasus suap pemilihan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior BI.

Di kasus sama, anggota DPR periode 1999-2004 Muhammad Suryamurti, Jefry Tongas Lumban Batu, Rusman Lumban Toruan, dan Matheos Pormes memakai uang dari pencairan travel cheque untuk kampanye.

“Rp 150 juta untuk membeli ruko di kios ITC Depok, 250 juta untuk biaya kampanye dan sisanya Rp100 juta disumbangkan ke gereja,” beber Rusman.

Lain lagi kisah Wa Ode Nurhayati, terdakwa kasus suap alokasi dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPID) Rp 6,25 miliar. Uang itu dipakai membeli rumah di Jalan Guntur Nomor 64 Jakarta Selatan, membeli apartemen di Permata Residence di Senayan Rp 850 juta dan emas Rp 20,4 juta.

Politisi PAN itu juga dijerat delik pencucian uang. Pada kurun Oktober 2010 sampai 30 September 2011, transaksi di rekening Wa Ode mencapai Rp 50,59 miliar. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Prabowo Apresiasi Rahmat Erwin Usai Raih Emas dan Pecahkan Rekor Dunia

Minggu, 27 September 2026 | 12:11

Partai Koalisi Bela Prabowo Mati-matian tapi Diam Saat Gibran Dikritik

Minggu, 27 September 2026 | 12:05

Daftar 10 Wilayah Terpanas 27 September 2026, Suhu Capai 37,4 Derajat

Minggu, 27 September 2026 | 11:57

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Spesifikasi Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur di Indonesia, Baterai 6.000 mAh

Minggu, 27 September 2026 | 11:37

Indonesia Calonkan Diri untuk Kursi Tidak Tetap DK PBB Periode 2029-2030

Minggu, 27 September 2026 | 11:04

Tak Ada Satupun Partai Koalisi Pasang Badan saat Gibran Hadapi Gugatan Ijazah

Minggu, 27 September 2026 | 10:31

KPK Amankan Perhiasan Diduga Emas Saat Geledah Kanwil BPN Jatim

Minggu, 27 September 2026 | 10:17

Perang Abad 21 Sudah Dimulai, tapi Mukan di Medan Tempur

Minggu, 27 September 2026 | 10:05

Sugiono: RI Percaya PBB, Tapi Multilateralisme Harus Lebih Representatif dan Gesit

Minggu, 27 September 2026 | 09:27

Selengkapnya