Berita

ilustrasi/ist

Perlu Kebijakan Win-win Solution dalam Moratorium Hutan

SABTU, 01 JUNI 2013 | 19:30 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Peneliti ekonomi pedesaan Universitas Riau Prof Almasdi Syahza meminta pemerintah lebih serius lagi dalam meneliti area hutan yang masih bisa digunakan dan yang diputuskan penghentian eksplorasinya melalui moratorium. Hal ini agar dunia usaha yang memanfaatkan hutan pun tetap bisa berjalan dan memberikan kontribusi untuk perekonomian.

Saat ini, pemerintah telah memperpanjang moratorium hutan untuk dua tahun ke depan. Almasdi yakin hal ini dikarenakan pemerintah ingin kelestarian hutan dan lingkungan tetap terjaga. Tetapi di sisi lain, muncul keberatan dari kalangan pengusaha terutama yang bergerak di bidang kelapa sawit.

Karena itu, dia menyarankan dibuat kebijakan yang win-win solution bagi industri. Perkembangan sektor pertanian di subsector perkebunan yang pada 2012 luasnya mencapai 21.409.545 hektar dari, tiga komoditi yang diunggulkan adalah kelapa sawit, karet, dan kelapa.


“Komoditi kelapa sawit merupakan yang terluas yakni mencapai 9.074.621 hektar atau seluas 42,39 persen dari luas perkebunan utama. Industri sawit tersebut menghasilkan produksi sebanyak 23.521.071 ton pada tahun 2012 dengan wilayah pengembangan di Sumatera dan Kalimantan. Karenanya, perlu kebijakan win-win solution dari pemerintah dalam moratorium ini,” ujarnya dalam rilis yang diterima redaksi, Sabtu (1/6).

Salah satu perusahaan swasta anggota Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang ikut andil pada aktivitas perkebunan kelapa sawit adalah Asian Agri yang juga merupakan salah satu perusahaan pelopor program PIR Trans di Indonesia. Sampai tahun 2012, Asian Agri telah mengembangkan usaha perkebunan kelapa sawit mencapai sekitar 160.000 hektar di Jambi, Riau dan Sumatera Utara.

Kata Almasdi, dua jenis kegiatan yang melibatkan masyarakat, Asian Agri telah ikut meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi pedesaan. Dari hasil hitunganya, di Riau, dengan menggunakan dolar, pendapatan petani kelapa sawitnya sebesar 622 dolar AS per bulan atau sebesar 7.459 dolar AS per tahun.

Seperti diketahui, Rabu lalu, pemerintah melanjutkan kebijakan penundaan pemberian izin baru hutan alam dan lahan gambut yang berada di hutan konservasi, hutan lindung dan produksi untuk jangka waktu dua tahun ke depan. Kebijakan ini tertuang melalui Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2013 yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 13 Mei 2013. [ian]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya