Berita

Polri Tak Becus, Pembuatan STNK-BPKB Sebaiknya Diurus Kementerian Perhubungan

KAMIS, 30 MEI 2013 | 11:51 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Menyusul habisnya blanko surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), Polri mensiasatinya dengan membuat surat sementara.

"Itu sangat tidak mendasar. Dari aspek legal formal STNK dan BPKB sementara yang dikeluarkan tidak memiliki kekuatan hukum dan melanggar UU Lalulintas," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S. Pane (Kamis, 30/5).

Sebab surat sementara yang bersifat darurat itu lahir akibat keceroboh Polri sendiri, dalam hal ini Korlantas.


"Dampak lanjutan dari masih kosongnya material STNK dan BPKB ini adalah kepercayaan publik trhadap Polri akan semakin buruk dan bisnis jual beli kendaraan bermotor akan berkurang sebab publik akan meragukan keberadaan surat sementara tersebut," ungkap Neta.

Polri sudah mengorbankan masyarakat akibat ketidakbecusannya. Karena itu, IPW menyarankan penanganan SSB (SIM-STNK-BPKB-TNKB) sebaiknya diserahkan ke Kementerian Perhubungan saja dan tugas Polri hanya melakukan pengawasan dan penindakan saja. [zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya