Berita

Ahmad Dhani dan Maia Estianty

Blitz

PK Terkabul, Anak Pilih Maia Atau Dhani?

SELASA, 28 MEI 2013 | 09:00 WIB

Perjalanan panjang perceraian Ahmad Dhani dengan Maia Estianty memunculkan cerita baru. Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) gugatan Dhani terhadap Maia. MA memutuskan tiga anak Dhani-Maia (AL, El, dan Dul) bebas memilih hak asuh.

“Di PK, perceraian dikabulkan, tapi anak-anak bebas memilih kepada siapa dia mau ikut,” ujar Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur kepada wartawan, kemarin.

Perkara ini diputuskan pada 14 Mei 2013 oleh Majelis Kasasi yang diketuai Ahmad Kamil dengan anggota Rifyal Ka’bah, dan Abdul Gani. “Majelis mengganggap ketiga anak Dhani-Maia sudah dewasa dan bisa memilih apakah mau ikut ibunya atau ayahnya,” ungkap Ridwan.


Menanggapi putusan itu, Ahmad Dhani langsung menerima. Dhani menilai putusan MA sudah benar dan adil.

“Tanggal 26 Mei kemarin Dhani ulang tahun. Dia ngomong ini hadiah ultah lah. Putusan ini yang benar, sesuai yang diminta sama Maia,” ujar kuasa hukum Dhani, Samsul Huda.

Seperti diketahui, Maia menggugat cerai Ahmad Dhani ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 November 2007. Akhirnya, Pengadilan mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Maia pada 23 September 2008.

Dalam putusannya itu hakim juga memutuskan hak asuh anak jatuh pada Maia. Dhani wajib memberikan nafkah untuk anak-anaknya sebesar Rp 7,5 juta/bulan bagi satu anak.

Meski demikian, Maia tak bisa bersama ketiga anaknya. Dhani tak memberikan izin Maia mendekati anak-anaknya. Mereka pun berseteru soal perebutan hak asuh anak. Dhani kemudian mengajukan kasasi. Namun, pada putusan kasasi, MA mengabulkan perceraian keduanya dan hak asuh anak-anak jatuh ke Maia. Tidak puas, Dhani pun mengajukan PK. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya