Berita

walikota ahmad dahlan/ist

Politik

Tanah Dirampas Walikota, Warga Batam Akan Demo di Jakarta

MINGGU, 26 MEI 2013 | 00:02 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Warga yang tergabung dalam Himpunan Masyarakat Adat Pulau-pulau Rempang Galang (Himad Purelang) berencana menggelar unjuk rasa ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Pertahanan, Badan Pertanahan Nasional dan Badan Pemeriksa Keuangan. Warga yang berasal dari Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau itu datang ke Jakarta untuk menuntut keadilan. Aksi akan dilakukan selama lima hari, Senin-Jumat (31/5).

"Kedatangan kami ke Jakarta untuk memperjuangkan tanah garapan di atas seratusan pulau dirangkaian Pulau Rempang Galang. Kami ingin memperjuangkan hak kami sesuai UU Pokok Agraria," ujar Ketua Umum Himad Purelang, Blasius Yoseph, dalam keterangan persnya yang diterima redaksi, Sabtu (25/5).

Blasius menceritakan, sejak tahun 1968 para warga telah menggarap di rangkaian pulau-pulau Rempang Galang. Saat itu para warga bekerja di PT. Mentrans, perusahaan investor Jepang dengan kegiatan usaha mengekspor nenas kalengan. Namun pada tahun 80-an ratusan pulau-pulau yang berbatasan dengan Malaysia, Singapura dan Vietnam itu dinyatakan berstatus quo oleh Pemerintahan Soeharto. Nasib warga yang sudah puluhan tahun jadi penggarap pun jadi tak jelas. Pulau-pulau Rempang Galang menjadi seperti pulau hantu, tidak bertuan namun berpenghuni.


"Pada 2008 kami sudah mendaftarkan hak garapan ke BPN, tapi tak juga jelas. Sampai kapanpun kami akan berjuang menunggu BPN melepaskan tanah Negara untuk masyarakat," tegas Blasius.

Sementara itu, ditambahkan Sekertaris Umum Himad Purelang, Janner Sinaga, tanah-tanah di Rempang Galang diperjual belikan atau jadi area komersial untuk meraup untung oleh oknum pejabat Kota Batam dan Provinsi Kepulauan Riau. Rumah-rumah mewah, hotel berbintang, perkebunan, peternakan, perikanan, resort, pelabuhan, dok kapal dan lego jangkar (parkir) kapal-kapal asing banyak yang dibangun liar.

Kejahatan Pemkot Batam yang terakhir kali terjadi adalah saat Walikota Ahmad Dahlan menerbitkan SK: KPTS.120/HK/III/2013 tentang Penunjukan Pengelola Pantai Melur Kelurahan Sijantung, Kecamatan Galang, tanggal 1 Maret 2013 dimana sebelumnya dia pernah terbitkan SK: KPTS.180/DISPARBUD/KGT/IV/2008 tentang Pengangkatan Kelompok Pariwisata tanggal 28 April 2008. Dua SK ini, katanya, hanya dalih untuk membangun pariwisata di Kota Batam padahal merampas sebagian dari tanah garapan warga, yakni Pantai Melur.

"Sejak Walikota yang diusung Partai Demokrat itu berkuasa terjadi pembiaran pada tanah Negara sehingga banyak berdiri bangunan liar dimodali orang asing. Namun hal itu didiamkan saja oleh Ahmad Dahlan," tegas dia.

Selama ini, kata Blastius, pihaknya sudah puluhan kali melaporkan kejahatan yang terjadi ke Polresta Barelang dan Polda Kepri tapi tidak digubris.

"Walikota mencoba merampas tanah garapan yang kami buka jadi tempat wisata Pantai Melur. Silahkan saja Dahlan memajukan wisata Kota Batam, kami setuju. Tapi jangan rampas tanah Negara yang sudah kami kelola sejak puluhan tahun lalu!," demikian Blasius, yang merupakan pendiri dan guru SD Ignatius Loyola di Sungai Raya Kota Batam.[dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya