Berita

PENGGUSURAN KAMPUNG SRIKANDI/IST

Warga Srikandi Terkatung-katung, Jokowi Mesti Tanggung Jawab

KAMIS, 23 MEI 2013 | 21:07 WIB | LAPORAN:

Warga yang mendiami Kampung Srikandi RT 07 RW 03 Kelurahan Jatinegara Kaum, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, kini hanya bisa meratap melihat puing-puing bekas bangunan rumah mereka.

Bingung hendak pindah kemana, lebih dari 100 warga akhirnya memilih bertahan di tenda-tenda yang didirikan juga mushala di sekitar lokasi penggusuran sejak semalam. Beberapa dari mereka bahkan masih sibuk mengumpulkan satu per satu barang milik pribadi yang tersisa dari reruntuhan.

"Belum rata semua, masih ada beberapa rumah yang berdiri," kata Ketua Umum Komite Pimpinan Pusat Serikat Tani Nasional, Yoris Sindhu Sunarjan kepada Rakyat Merdeka Online, Kamis (23/5) malam.


Sudah dua hari ini sejak Rabu (22/5) kemarin, deru mesin backhoe terus bekerja meluluhlatahkan satu persatu bangunan rumah milih warga di atas lahan seluas 5,5 hektar itu. Ribuan personil Satpol PP DKI dibantu aparat kepolisian dan TNI turut dikerahkan ke lokasi guna melancarkan proses eksekusi. Warga berusaha menghalangi hingga terlibat baku hantam dengan petugas. Namun akhirnya massa bisa dipukul mundur setelah ditembakkan gas air mata.

"Bagi masyarakat keputusan pengadilan itu berat sebelah karena posisinya yang bertanggung jawab itu pemerintah DKI," protes Yoris.

Bagaimana tidak, lanjut Yoris, dua kali warga Kampung Srikandi meminta bantuan perlindungan dari Pemprov DKI tapi tak jua direspon. Bahkan Gubernur Joko Widodo terkesan menghindar.

"Ini semua masyarakat yang punya KTP dan bayar pajak. Jokowi mesti bertanggung jawab terhadap nasib warga yang digusur tadi," tegasnya.

Yoris berpendapat, masalah itu tidak akan berlarut-larut sebetulnya jika Pemprov DKI mengambil kebijakan yang memenuhi rasa keadilan masyarakat. Karena toh, sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang diklaim PT Buana Estate--milik Probosutedjo, yang mengeluarkan adalah Pemprov DKI.

Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Syahdonan, mengatakan pihaknya menggusur rumah warga karena diperintahkan oleh PN Jakarta Timur.

"Kalau ada yang mau protes silakan ke pengadilan, dan informasinya musholla yang ditempati warga akan dibongkar. Yang bisa menghentikan ini adalah putusan pengadilan," ucapnya.[wid]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya