Berita

ilustrasi/ist

Bakal Caleg Napi Wajib Sertakan SKCK

RABU, 22 MEI 2013 | 06:28 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

. Masa perbaikan syarat administrasi menjadi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dimanfaatkan Ikhsan Abdullah. Bakal calon anggota legislatif dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) untuk dapil Jabar VIII itu mengaku sudah melengkapi semua persyaratan berkas administrasi yang diminta KPU.

"Alhamdulillah semua sudah dilengkapi," tutur Ikhsan Abdulah, Selasa malam (21/5).

Bekas Ketua Lembaga Advokasi Hukum dan HAM Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu berharap, konstituen di Dapil Jabar VIII meliputi, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon dan Indramayu bisa lebih teliti dan mengenal para caleg sebelum menentukan pilihannya.


"Teman saya tanya gimana mengenali caleg eks napi. Saya baru tahu, ternyata itu ada ciri atau kodenya. Kode bacaleg eks napi mereka harus melengkapi SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) sebagai berkas persyaratan," papar Ikhsan.

Ikhsan menjelaskan, jika ada bacaleg yang menyertakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian dalam berkas di DCS KPU, maka bacaleg tersebut pernah dipenjara atau dihukum. Sebaliknya, bagi bacaleg yang tidak pernah dipidana, tak perlu menyertakan SKCK.

"Bukan SKCK, tapi surat rekomendasi dari kepolisian. Karena saya tidak pernah berurusan dengan pidana, saya tidak perlu menyerahkan SKCK," tambahnya.

Menurut Ikhsan, masih ada sejumlah mantan napi yang tercatat dalam daftar calon sementara di KPU. Begitu juga mantan napi yang mencoba peruntungannya di dapil Jabar.

"Yang terpenting wakil Cirebon itu ya harus kelahiran Cirebon. Wajib itu, enggak bisa orang luar menjadi wakil rakyat dari Cirebon. Bagaimana mau memperjuangkan Cirebon kalau mereka bukan asli dari Cirebon," tutur Ikshan yang lahir di Cirebon.

Bekas kuasa hukum mantan Presiden Abdurahman Wahid dan juga PKB ini optimistis, Gerindra bakal menyumbang setidaknya dua kursi dari daerah pemilihan Jabar VIII. [ysa]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya