Berita

Politik

Polisi Membingungkan, Jhonny Allen Masih Saksi

SELASA, 21 MEI 2013 | 17:28 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Polda Metro Jaya memastikan status Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Jhonny Allen Marbun dalam kasus pembelian sebidang tanah di wilayah Jakarta Timur bukan tersangka, melainkan sebagai saksi.

"Tidak (tersangka), penyidik akan memanggil dia (Jhonny Allen) sebagai saksi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto., dalam pesan singkatnya kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu.

Rikwanto juga memastikan Jhonny akan diperiksa sebagai saksi pada pekan depan.


Kabar Jhonny Allen sudah berstatus tersangka muncul seiring beredarnya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) di antara wartawan DPR Senayan. Dalam surat berkop Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya itu bernomor B/253/IV/2013/Ditreskrimum dengan tanggal 7 Mei 2013 itu jelas tertulis, Jhonny Allen akan dipanggil sebagai TERSANGKA.

SP2HP yang beredar, jelas Rikwanto, itu untuk pelapor yang fungsinya untuk memberitahu bahwa kasusnya ditangani, dan bukan surat untuk panggilan orang sebagai tersangka.

Rikwanto menjelaskan, dalam kasus tersebut ada delapan orang yang dilakukan pemeriksaan, salah satunya Jhonny Allen.

"Dari pemberitahuan ada delapan saksi diperiksa, akan diperiksa saksi," katanya. [dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya