Berita

Tersangka Pemerkosaan Buron

Polisi Dituding Istimewakan Tersangka
SENIN, 20 MEI 2013 | 20:54 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Tersangka kasus percobaan pemerkosaan dan penganiayaan, SW, yang sempat ditahan di Polda Metro Jaya, melarikan diri  hingga tidak diketahui keberadaannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, yang dimintakan konfirmasinya, mengakui bahwa pihaknya tidak mengetahui keberadaan tersangka SW.

"Saat ini penyidik sudah terbitkan surat penjemputan paksa. Penyidik sudah cari ke beberapa tempat, dan bahkan sampai ke Bandung tapi tidak ditemukan. Penyidik akan cari ke tempat lainnya," kata Rikwanto.


Kaburnya SW makin membuat penanganan kasus ini janggal. Padahal, seperti banyak diinformasikan, tersangka SW saat Kapolda Metro Jaya dijabat Irjen Untung Radjab, pernah menjalani penahanan selama 11 hari. Entah prosesnya bagaimana, belakangan tersangka diberikan  penangguhan penahanan.

Menanggapi hal itu, Ketua Setara Institute, Hendardi, mengatakan, kemungkinan besar tersangka mendapat perlakuan istimewa. 

"Mungkin saja SW tidak pernah sama sekali melaporkan keberadaannya saat masa penangguhan. Kan buktinya dia mudah saja kabur," kata Hendardi, Senin (20/5).

Polisi, kata Hendardi, dalam hal ini Dirkrimum dan para peyidiknya harus bertanggung jawab. Harus bisa menghadirkan tersangka secepatnya. Karena pihak kejaksaan juga sudah menunggu, terkait sudah diterbitkan P21 sejak lama. Namun kenyataannya, Senin (20/5), tidak bisa menyerahkan tersangka kepada pihak kejaksaan.

"Padahal, tersangka sudah dipanggil sebanyak dua kali, dan bahkan sudah diburu," demikian Hendardi.[dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya