Berita

istimewa

Politik

KPK Didemo Tangkap Dada Rosada dan Edi Siswandi

SENIN, 20 MEI 2013 | 17:40 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bandung Raya mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), siang tadi. Dalam aksinya mereka menuntut lembaga anti rasuah itu menetapkan Walikota Bandung Dada Rosada dan mantan Sekretaris Kota Bandung Edi Siswandi sebagai tersangka korupsi dalam kasus dana bantuan sosial Kota Bandung.

"Tangkap dan adili Dada Rosada dan Edi Siswandi," kata pimpinan aksi, Ilman, kepada wartawan di depan gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (20/5).

Dia jelaskan, modus korupsi yang dilakukan keduanya melalui prosedur penyaluran belanja bantuan sosial yang tidak sesuai dengan ketentuan. Belanja bantuan sosial dianggarkan melalui Belanja Sekretaris Daerah Non Bagian yang antara lain dipergunakan untuk bantuan kepada kelompok/anggota masyarakat dan partai politik. Atas kejahatan Dada dan Edi ini, Negara terindikasi mengalami kerugian sebesar Rp 66 miliar.


Kasus korupsi Bansos Kota Bandung berawal dari tiga orang yang merupakan PNS dan pejabat di lingkungan Sekretariat Pemkot Bandung dan empat orang yang diantaranya merupakan ajudan Walikota Bandung dan ajudan sekretaris Kota Bandung. Setelah melalui proses penanganan hukum dan hasil putusan pengadilan, ketujuh terdakwa mendapatkan hukuman yang ringan dari tuntutan jaksa.

Ternyata hasil putusan ringan pengadilan itu diberikan karena ada tindak pidana korupsi yang terjadi setelah KPK menangkap Hakim Setyabudi Tedjocahoyono yang menangani perkara Bansos Kota Bandung menerima suap sebesar Rp 250 juta.

"Saat ini yang menjadi pertanyaan besar di benak masyarakat Kota Bandung, mengapa hanya pegawai-pegawai rendahan saja yang terjerat? Banyak kejanggalan yang kami lihat sejak awal penyidikan dan persidangan kasus Bansos Pemkot Bandung," tuntut Ilman.

Dalam aksinya, para mahasiswa menggelar spanduk bertuliskan, "Tangkap dan Adili Dada Rosada Dan Edi Siswandi; "Tetapkan Dada Rosada Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Kota Bandung"; "Edi Siswandi Harus Ditetapkan Sebagai Tersangka"; dan "Bersihkan Kota Bandung Dari Para Tikus -Tikus Berdasi". Tiga perwakilan mahasiswa yaitu Ilman, Pras dan Ayat menyerahkan berkas kepada bagian persuratan KPK agar diserahkan ke pimpinan. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya