Berita

Tutupi Indikasi Korupsi, Menteri Nuh Bisa Dipidana

SENIN, 20 MEI 2013 | 11:59 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh tidak perlu melakukan klarifikasi maupun konfrontasi menyikapi investigasi inspektorat jenderal yang menemukan indikasi korupsi di bidang kebudayaan senilai ratusan miliar karena proses pemeriksaan sudah diselesaikan.

"Menurut kami Pak Nuh tidak terlu mengklarifikasi bahkan mengkonfrontasikannya. Karena proses pemeriksaan sudah selesai ketika Itjen melaporkan ke mentri," kata Koordinator MPP-ICW, Febri Hendri (Senin, 20/5).

Sebelumnya, Mendikbud mengatakan laporan investigasi indikasi korupsi beserta rekomendasinya sebagaimana temuan Irjen, merupakan urusan internal kemdikbud. Bahkan dia belum menyerahkan laporan itu ke KPK seperti permintaan Irjen karena masih melakukan klarifikasi ke Wamendikbud bidang kebudayaan.


Hal ini menurut Febri bukan kewenangan menteri karena temuan Irjen sudah lengkap. "Itu gunanya institusi irjen. Kalau menteri masih ragu atau tidak wamennya korupsi, ya sebaiknya serahkan ke KPK. Biarkan aja proses hukum yang menentukan apakah wamen salah atau tidak," tegas Febri seperti dilansir JPNN.

Sikap Mendikbud yang tidak mengeksekusi rekomendasi Irjen apakah hal itu bisa dianggap menutup-tutupi dugaan tindak pidana korupsi? "Iya, bisa dianggap begitu (menutup-nupi). Itu juga merupakan tindak pidana. Sekarang kami wait and see untuk melaporkan mendikbud jika tidak melaporkan hal ini ke proses hukum," tandasnya. [zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya