Berita

Venna Melinda

Blitz

Venna Mau Rujuk Asal Dinafkahi 40 Juta/Bulan

JUMAT, 17 MEI 2013 | 09:30 WIB

Uang itu untuk keperluan keluarga. Malah bisa kurang kalau ditambah biaya Venna ke salon.

Venna Melinda dan Ivan Fadilla nggak ada capeknya berseteru dan sibuk memberikan klarifikasi. Saat proses perceraian sudah rumit dan bertele-tele, disebut-sebut Venna mengajukan empat hal yang ia inginkan dari sang suami.

Selain meminta Ivan mencabut talak, anggota DPR dari Partai Demokrat ini juga menghendaki nafkah Rp 40 juta per bulan.


Jumlah permintaan Venna yang besar itu, semakin memicu pertikaian di antara keduanya. Apa sebenarnya alasan Venna di balik permintaannya tersebut?

“Sebenarnya itu bukan syarat, tapi Rp 40 juta itu hal yang sudah lama diberikan mas Ivan untuk mbak Venna. Awal keributan mas Ivan suka ribut masalah uang. Makanya Mbak Venna tulis sebagai titik temu,” jelas kuasa hukum Venna, Kemala Dewi Nudirman kepada wartawan di DPR, kemarin.

Ia juga membantah adanya pembahasan tentang empat syarat dalam persidangan terakhir. Terlebih jika dikatakan itu menjadi syarat kliennya kembali kepada Ivan.

“Saya klarifikasi, nggak ada pembahasan masalah empat syarat yang disampaikan setelah persidangan. Itu bukan empat syarat,” tegas Kemala.

Nominal Rp 40 juta dirasa Venna belum terlalu besar. Sebab, nilai nafkah lahir itu menyusut karena dipotong untuk banyak keperluan.

“Itu dipotong untuk uang sekolah anak, untuk orangtuanya mas Ivan, orangtuanya mbak Venna,” sebut Kemala.

Akhirnya, Venna hanya dapat setengahnya, yaitu Rp 20 juta. Namun, ia keberatan karena itu masih dipotong. “Terus Mbak Venna dapat apa? Sebagai suami kan memang ada kewajiban menafkahi,” lanjut Kemala.

Ia merinci, uang itu akan digunakan Venna untuk keperluan pribadi agar dirinya layak bersanding dengan seorang pengusaha seperti Ivan. Apalagi, sebagai artis dan anggota DPR, ia merupakan sosok public figure. Putri Indonesia 1994 ini merasa harus selalu tampil bersih dan cantik di hadapan publik.

“Untuk cantik di depan suami, harum, wangi, itu kan perlu perawatan ke salon. Harus menjaga penampilan, tujuannya itu positif. Ya untuk kebutuhan sehari-hari itu juga ada,” beber Kemala.

Ditegaskan, Rp 40 juta itu jumlah yang cukup wajar. Dewi juga menegaskan, empat hal yang diminta klienya bukanlah syarat mutlak. Itu hanya poin-poin yang harus diperbaiki dalam hubungannya dengan Ivan, jika keduanya memang hendak melanjutkan rumah tangga.

Meski mengaku masih ingin rujuk, Venna belum berencana mencabut gugatan cerainya. Pasalnya, Venna merasa posisinya saat ini belum aman. Menurut Kemala, mencabut gugatan tanpa jaminan akan merugikan kliennya.

“Cabut gugatan tanpa ada jaminan apa-apa di kemudian hari, secara hukum merugikan mbak Venna. Kalau diminta mencabut, harus ada hitam di atas putih,” kata Kemala.

Pihaknya ingin, apa-apa yang dirasa perlu diperbaiki di rumah tangga, dituangkan agar jelas semuanya. Sehingga, jika salah satu melanggar ada dasar yang jelas untuk mengajukan gugatan kembali.

Apabila sekarang gugatan itu dicabut tanpa jaminan, kemudian terjadi masalah lagi dan berkali-kali mengajukan gugatan dengan masalah yang sama, Venna akan mendapat kesan yang tidak baik. Gugatan cerainya seakan main-main.

“Kalau mas Ivan tetap seperti sekarang, ya sulit,” ujar Kemala.

Sebelumnya, syarat rujuk dari Venna diungkapkan oleh pengacara Ivan, Apolos Djonggi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (13/5).

“Perdamaian kan harusnya tanpa perlu ada syarat. Kita tunggu cabut gugatan tetapi itu nggak terjadi,” ujar Apolos.

Diteruskan, salah satu syarat yang diajukan Venna, Ivan harus meminta maaf pada ibu dua anak tersebut. Syarat lainnya, Ivan harus memberikan uang tiap bulan sebesar Rp 40 juta. “Dia (Venna) kasih syarat. Ada empat, salah satunya yaitu syarat  memberikan penghasilan 40 juta per bulan ke dia,” kata Apolos.

Namun, syarat tersebut belum dipenuhi. Hal ini karena pasal 77 ayat 2 menyebutkan, seharusnya antara suami-istri itu harus saling memenuhi antara kebutuhan lahir maupun batin.

“Itu bukan kebutuhan, itu keinginan. Jelas antara suami istri saling mengisi satu sama lain. Anda jadi anggota DPR juga karena dukungan suami,” tutup Apolos. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya