Berita

Venna Melinda

Blitz

Venna Mau Rujuk Asal Dinafkahi 40 Juta/Bulan

JUMAT, 17 MEI 2013 | 09:30 WIB

Uang itu untuk keperluan keluarga. Malah bisa kurang kalau ditambah biaya Venna ke salon.

Venna Melinda dan Ivan Fadilla nggak ada capeknya berseteru dan sibuk memberikan klarifikasi. Saat proses perceraian sudah rumit dan bertele-tele, disebut-sebut Venna mengajukan empat hal yang ia inginkan dari sang suami.

Selain meminta Ivan mencabut talak, anggota DPR dari Partai Demokrat ini juga menghendaki nafkah Rp 40 juta per bulan.


Jumlah permintaan Venna yang besar itu, semakin memicu pertikaian di antara keduanya. Apa sebenarnya alasan Venna di balik permintaannya tersebut?

“Sebenarnya itu bukan syarat, tapi Rp 40 juta itu hal yang sudah lama diberikan mas Ivan untuk mbak Venna. Awal keributan mas Ivan suka ribut masalah uang. Makanya Mbak Venna tulis sebagai titik temu,” jelas kuasa hukum Venna, Kemala Dewi Nudirman kepada wartawan di DPR, kemarin.

Ia juga membantah adanya pembahasan tentang empat syarat dalam persidangan terakhir. Terlebih jika dikatakan itu menjadi syarat kliennya kembali kepada Ivan.

“Saya klarifikasi, nggak ada pembahasan masalah empat syarat yang disampaikan setelah persidangan. Itu bukan empat syarat,” tegas Kemala.

Nominal Rp 40 juta dirasa Venna belum terlalu besar. Sebab, nilai nafkah lahir itu menyusut karena dipotong untuk banyak keperluan.

“Itu dipotong untuk uang sekolah anak, untuk orangtuanya mas Ivan, orangtuanya mbak Venna,” sebut Kemala.

Akhirnya, Venna hanya dapat setengahnya, yaitu Rp 20 juta. Namun, ia keberatan karena itu masih dipotong. “Terus Mbak Venna dapat apa? Sebagai suami kan memang ada kewajiban menafkahi,” lanjut Kemala.

Ia merinci, uang itu akan digunakan Venna untuk keperluan pribadi agar dirinya layak bersanding dengan seorang pengusaha seperti Ivan. Apalagi, sebagai artis dan anggota DPR, ia merupakan sosok public figure. Putri Indonesia 1994 ini merasa harus selalu tampil bersih dan cantik di hadapan publik.

“Untuk cantik di depan suami, harum, wangi, itu kan perlu perawatan ke salon. Harus menjaga penampilan, tujuannya itu positif. Ya untuk kebutuhan sehari-hari itu juga ada,” beber Kemala.

Ditegaskan, Rp 40 juta itu jumlah yang cukup wajar. Dewi juga menegaskan, empat hal yang diminta klienya bukanlah syarat mutlak. Itu hanya poin-poin yang harus diperbaiki dalam hubungannya dengan Ivan, jika keduanya memang hendak melanjutkan rumah tangga.

Meski mengaku masih ingin rujuk, Venna belum berencana mencabut gugatan cerainya. Pasalnya, Venna merasa posisinya saat ini belum aman. Menurut Kemala, mencabut gugatan tanpa jaminan akan merugikan kliennya.

“Cabut gugatan tanpa ada jaminan apa-apa di kemudian hari, secara hukum merugikan mbak Venna. Kalau diminta mencabut, harus ada hitam di atas putih,” kata Kemala.

Pihaknya ingin, apa-apa yang dirasa perlu diperbaiki di rumah tangga, dituangkan agar jelas semuanya. Sehingga, jika salah satu melanggar ada dasar yang jelas untuk mengajukan gugatan kembali.

Apabila sekarang gugatan itu dicabut tanpa jaminan, kemudian terjadi masalah lagi dan berkali-kali mengajukan gugatan dengan masalah yang sama, Venna akan mendapat kesan yang tidak baik. Gugatan cerainya seakan main-main.

“Kalau mas Ivan tetap seperti sekarang, ya sulit,” ujar Kemala.

Sebelumnya, syarat rujuk dari Venna diungkapkan oleh pengacara Ivan, Apolos Djonggi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (13/5).

“Perdamaian kan harusnya tanpa perlu ada syarat. Kita tunggu cabut gugatan tetapi itu nggak terjadi,” ujar Apolos.

Diteruskan, salah satu syarat yang diajukan Venna, Ivan harus meminta maaf pada ibu dua anak tersebut. Syarat lainnya, Ivan harus memberikan uang tiap bulan sebesar Rp 40 juta. “Dia (Venna) kasih syarat. Ada empat, salah satunya yaitu syarat  memberikan penghasilan 40 juta per bulan ke dia,” kata Apolos.

Namun, syarat tersebut belum dipenuhi. Hal ini karena pasal 77 ayat 2 menyebutkan, seharusnya antara suami-istri itu harus saling memenuhi antara kebutuhan lahir maupun batin.

“Itu bukan kebutuhan, itu keinginan. Jelas antara suami istri saling mengisi satu sama lain. Anda jadi anggota DPR juga karena dukungan suami,” tutup Apolos. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya