Berita

ahmad fathonah

Penegak Hukum Tak Perlu Membuat Kehebohan dalam Mengusut Kasus Fathanah

JUMAT, 17 MEI 2013 | 08:13 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mestinya tak ikut membuat kehebohan dalam penanganan kasus dugaan suap impor daging sapi yang melibatkan Ahmad Fathanah.

Sebaiknya, PPATK cukup menyatakan bahwa ada aliran dana ke rekening tertentu dari tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersebut. Karena itu tak perlu disampaikan bahwa aliran dana itu mengalir ke 20 perempuan.

"Pokoknya disampaikan ada rekening tertentu, ada rekening lain. Nanti penegak hukum yang jalan menindaklanjuti panggil saksi-saksi untuk mengetahui apakah ini terkait (TPPU) atau tidak," ujar pakar hukum dari Universitas Trisakti Yenti Garnasih kepada Rakyat Merdeka Online (Kamis, 16/5).


Sebelumnya, Kepala PPATK M Yusuf mengatakan, pihaknya menemukan aliran dana dari tersangka kasus suap dan pencucian uang terkait izin impor daging sapi Ahmad Fathanah ke 20 perempuan.

Aliran dana tersebut bervariasi, mulai dari Rp 40 juta hingga Rp 1 miliar. Namun, Yusuf mengatakan tidak mengetahui konteks aliran dana tersebut.

Kemarin, Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo menjelaskan, Laporan Hasil Analisis PPATK milik Ahmad Fathanah sudah dipegang oleh KPK. Di dalam laporan itu tercatat sekitar 20 orang wanita ikut menerima aliran dana dari orang dekat bekas Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq itu.

Dalam LHA tersebut, tercatat aliran dana Fathanah ikut mengalir ke sejumlah artis cantik dan public figure. Namun, menurut Johan, ada wanita-wanita lain yang ikut menerima uang diluar profesi-profesi yang disebutkan tadi. ”Jadi jangan diasumsikan ke 20 orang itu adalah public figure,” katanya. [zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya