Berita

luthfi hasan ishaaq

Dari Permukaan, Elit PKS Betul Mestinya KPK Tak Bisa Jerat Luthfi dengan UU TPPU

KAMIS, 16 MEI 2013 | 11:45 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

. Logika yang dibangun oleh elit PKS dan mungkin juga sebagian orang lainnya betul, bahwa mestinya KPK tidak bisa menjerat Luthfi Hasan Ishaaq dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) karena fulus yang diberikan Indoguna tidak sampai ke tangan mantan Presiden PKS itu.

"Kalau kita lihat memang seperti itu, belum sampai. Kalau belum sampai, tidak mungkin ada pencucian uang. Logikanya memang demikian," ujar pakar hukum soal TPPU Yenti Garnasih kepada Rakyat Merdeka Online (Kamis, 16/5).

Apalagi, Ahmad Fathanah sendiri, yang disebut sebagai kurir dan orang dekat Luthfi Hasan Ishaaq, baru tertangkap tangan Januari lalu. Karena itu tidak mungkin, mobil-mobil yang disita KPK kemarin itu berasal dari suap Indoguna.


"Tetapi itu yang kita lihat dari luar. Kita kan tidak kita tahu apa yang ditemukan KPK. Bagaimana yang sesungguhnya terjadi hanya KPK yang tahu," jelasnya.

Dosen Universitas Trisakti ini yakin, KPK sudah memegang bukti bahwa Luthfi menerima uang suap terkait pengurusan izin impor daging tersebut dan uang itu sudah dipakai.

"Dengan menjerat (Luthfi) pakai TPPU dan menyita mobil-mobil itu, seharusnya KPK sudah punya bukti bahwa suap sudah terjadi dan sudah disalurkan. Mobil-mobil itu diduga dibeli dengan hasil kejahatan sekitar impor daging sapi," ungkapnya.

Sebelumnya, Jurubicara KPK Johan Budi juga menyatakan, Luthfi disebut tidak menerima uang hanya karena dilihat dari permukaan.

"Gini deh, jangan bilang dia (LHI) belum terima. Anda kan hanya baca pemberitaan di permukaan. Nanti di pengadilan kita buktikan. Apakah tuduhan KPK itu terbukti atau tidak, nanti kita paparkan bukti-bukti. Pengadilan lah tempat membuktikan itu," ungkap Johan dalam perbincangan dengan Rakyat Merdeka Online Senin lalu (13/5).  [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya