Berita

ilustrasi/ist

Politik

Eks Anggota Dewan Barut Belum Kembalikan Mobil Dinas

RABU, 15 MEI 2013 | 20:56 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Benar-benar memalukan! Meski tak lagi ngantor di DPRD Barito Utara (Barut), beberapa anggota periode 2004-2009 kedapatan belum mengembalikan mobil dinas yang pernah mereka gunakan.

"Saat ini baru empat dari enam unit mobil dinas yang dikembalikan," kata Kepala Bagian Aset dan Investasi Daerah Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Bariro Utara (Barut), Adi Haryadi di Muara Teweh, Rabu (15/5).

Mobil operasional tersebut kini masih dipegang sejumlah mantan anggota dewan, baik yang tidak terpilih kembali maupun diberhentikan dengan hormat karena mencalonkan diri menjadi calon legislatif 2009 melalui parpol baru.


Penarikan mobil yang belum dikembalikan terus ditindaklanjuti karena kendaraan dinas itu menjadi temuan Inspektorat Pemprov Kalteng dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Akibat tidak dikembalikannya aset pemerintah daerah itu, BPK melakukan penilaian diskaimer (Opini keuangan yang tidak diyakini kebenarannya khusus aset) terhadap Barut," kata Adi seperti dikutip dari kantor berita Antara.

Selain empat unit mobil jenis kijang, aset lainnya yang masih ditangan mantan anggota DPRD Barut itu berupa dua unit sepeda motor, dan yang menjadi temuan BPK sekitar 70 persen belum dikembalikan.

"Upaya permintaan menyerahkan mobil telah dilakukan pemerintah daerah melalui surat resmi yang ditandatangani Wakil Bupati Barut Oemar Zaki Hebanoeddin. Namun upaya itu tidak pernah digubris," jelas dia.

Untuk menarik sejumlah aset itu, Pemkab Barut dan Kejaksaan Negeri Muara Teweh tahun 2013 telah menandatangani nota kesepakatan (MoU), dan ada surat kuasa khusus untuk mengambil sejumlah barang yang belum dikembali mantan anggota DPRD.

"Saat ini pihak Kejaksaan Muara Teweh sudah mulai bergerak dan mulai membuahkan hasil. Ada seorang mantan anggota dewan yang mengembalikan mobilnya," kata dia.[dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya