Berita

ilustrasi

Politik

Buruh DIY Bentuk Posko Anti Perbudakan

SELASA, 14 MEI 2013 | 22:53 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Aktivis organisasi buruh bersama lembaga bantuan hukum Yogyakarta membentuk Posko Anti Perbudakan untuk mengadvokasi ketidakadilan perusahaan. Pembuatan posko tersebut juga ditujukan untuk merespon terungkapnya praktik perbudakan buruh di Tangerang.

Organanisasi buruh yang turut mendukung pembentukan posko tersebut antara lain Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY), Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KASBI), Perhimpunan Solidaritas Buruh (PSB), Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI) serta Serikat Pekerja Perusahaan Listrik Negara (SP PLN).

"Penindasan 34 buruh pabrik kuali di Tangerangtidak hanya ,mencederai kamu buruh tapi juga rakyayt Indonesia secara keseluruhan.Untuk itu kami juga ingin mengantisipasi potensi (perbudakan) di Yogyakarta," kata Ketua Perhimpunan Solidaritas Buruh (PSB) Yogyakarta, Giyanto di Yogyakarta, Selasa (14/5).


Menurut dia, praktik perbudakan sebenarnya juga dapat ditemukan di Yogyakarta mekipun dengan cara yang tidak sama. Praktik perbudakan di Yogyakarta dikemas secara halus. Misalnya masih adanya alih daya dan penambahan jam keraja yang ditanamkan sebagai wujud loyalitas terhadap perusahaan.

"Kalau di Tangerang berupa pemaksaan. Tapi di Yogyakarta dengan gaya yang lain misalnya jam kerja tidak terbatas semata-mata untuk mengejar target tanpa dihitung sebagai lembur,"katanya.

Hal demikian, kata dia, dapat langsung diadukan ke Posko Bersama Anti Perbudakan yang akan bertempat di kantor lembaga bantuan hukum (LBH) Yogyakarta.

"Bukannya kami menganggap kami superior yang merasa mampu menyelesaikan persoalan tersebut. Tapi lebih berupaya untuk menggalang persatuan buruh di Yogyakarta,"katanya.[dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya