Berita

karsa/ist

Politik

Parpol Pendukung Karsa Bisa Bernasib Seperti Gundik-gundiknya Fathanah

SENIN, 13 MEI 2013 | 16:06 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kalau temuan Surabaya Corruption Watch (SCW) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan lalu (10/5) direspon positif oleh lembaga anti rasuah itu, maka parpol-parpol pendukung pasangan petahana Seokarwo-Saefullah Yusuf (Karsa) bisa bernasib seperti gundik-gundiknya Ahmad Fathanah.
 
"Semua harta kekayaan pemberian Ahmad Fathanah, baik mobil, uang bahkan cincin kawin, disita KPK berdasarkan UU pencucian uang karena ditengarai semua materi yang oleh Fathanah diberikan untuk menarik simpati para wanita itu ternyata hasil korupsi," ujar Adhie M Massardi kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/5).
 
Pekan lalu, SCW melaporkan Karsa ke KPK atas dugaan menggunakan APBD Jatim untuk pencalonannya sebagai Cagub dan Cawagub Jatim pada Pilgub 2013. Menurut Koordinator SCW Harry Cipto, pihaknya melaporkan Karsa didasarkan adanya kucuran dana yang diambil dari uang APBD kepada Aliansi Parpol Non Parlemen (APNP) Jatim sebesar Rp 300 juta. Kucuran dana ini dimaksudkan agar parpol-parpol non parlemen memberikan dukungan kepada mereka.


"Nah, Harry Cipto dari SCW kan menemukan sejumlah bukti bahwa Karsa ditengarai menggunakan dana APBD untuk menarik simpati sejumlah parpol guna mendukungnya. Jadi kalau KPK bergerak, uang dan harta apa pun yang sudah diterima partai-partai itu, apabila terbukti dari hasil korupsi, bisa disita KPK," jelas inisiator Gerakan Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih ini.
 
Makanya, tokoh pergerakan yang juga koordinator Gerakan Indonenesia Bersih (GIB) ini berharap agar parpol-parpol di Jawa Timur belajar dari kisah para gundik Ahmad Fathanah. Sebab proses demokrasi harus berjalan di atas etika dan moralitas yang baik. Apalagi masyarakat Jawa Timur yang egalitarian, menurut Adhie, sesungguhnya memiliki modal dasar yang kuat untuk mengembangkan demokrasi yang baik dan benar, dan menjadi kiblat demokrasi di negeri ini.
 
"Kalau dihitung-hitung, baik para gundik Fathanah maupun parpol pendukung Karsa dipakai secara gratis," canda Jubir presiden era Gus Dur ini.[dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya