Berita

luthfi hasan ishaaq

KPK: Aset-aset Luthfi Hasan Ishaaq Diduga Berasal dari Korupsi

SENIN, 13 MEI 2013 | 10:42 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

. Komisi Pemberantasan Korupsi punya dasar hukum menyita harta atau aset-aset yang dimiliki tersangka kasus kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Luthfi Hasan Ishaaq.

Jurubicara KPK Johan Budi menjelaskan, dalam UU 8/2010 tentang TPPU, penegak hukum bisa menduga harta atau aset tersangka itu diperoleh dari tindak pidana korupsi.

Syaratnya, kalau profile-nya, misalnya mantan Presiden PKS itu sebagai anggota DPR, tidak sesuai dengan harta yang dimiliki.


"Itu ada di UU 8/2010. Di pencucian uang itu ada namanya pembalikan beban pembuktian. Pembuktian terbalik," ungkap Johan dalam perbincangan dengan Rakyat Merdeka Online (Senin, 13/5).

Lagi pula, masih kata Johan, aset yang disita itu juga berarti dirampas. Aset itu hanya dijaga agar tidak terjadi perpindahan tangan kepemilikan atau aset tersebut diperjualbelikan.

Selain ditetapkan sebagai tersangka kasus suap izin impor daging sapi, Luthfi Hasan Ishaaq juga ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU, sama seperti Ahmad Fathanah, teman dekatnya. [zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya