Berita

Mau Dilaporkan PKS ke Polisi, Johan Budi Pastikan Tekad KPK Usut LHI Tak akan Surut

SENIN, 13 MEI 2013 | 07:28 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Jurubicara KPK Johan Budi tak mempersoalkan tekad PKS yang akan melaporkannya ke polisi bersama penyidik yang hendak menyita mobil-mobil yang diduga terkait dengan Luthfi Hasan Ishaaq di kantor PKS pekan lalu.

Tapi dia memastikan, pihaknya tak akan surut mengusut tuntas kasus suap pengurusan izin impor daging sapi yang melibatkan mantan Presiden PKS itu.

"Ya, silakan saja. Tapi kami tidak surut mengusut LHI. Bukan karena dilaporin terus tiba-tiba kita menjadi surut. Kita tidak surut. Silakan saja. Itu hak mereka mau melaporkan ke siapa," ungkap Johan saat berbincang dengan Rakyat Merdeka Online pagi ini (Senin, 13/5).


Kemarin Wakil Sekjen PKS, Fahri Hamzah, menegaskan, mengacu pada SOP penyitaan oleh KPK, yang harus menyerahkan adalah pemilik atau yang terkait dengan pemilik, dalam hal ini Luthfi Hasan Ishaaq. Sementara ibarat mal, kantor DPP PKS sebagai pihak yang dititipi.

"Yang terjadi di PKS itu hanya di halaman kantor. Kita dititipkan orang, lalu ada orang lain yang tidak pakai pengenal, tidak bawa surat-surat mau ngambil. Posisi PKS seperti mal. Itu ada orang titip mobil. Terus yang nitip bulum balik lagi, jadi tidak bisa orang sembarang ambil, harus bawa surat-suratnya. Nanti kita disalahin kalau diserahkan begitu aja," beber Fahri.

Fahri menjelaskan pihak yang dilaporkan hari ini bukan pimpinan KPK dan KPK secara kelembagaan, tapi penyidik dan Jurubicara KPK Johan Budi SP. "Ini tidak ada hubungannya dengan istitusi. Ini soal 10 orang yang datang ke PKS dan Johan Budi yang pernyataannya fatal. Dia sebut PKS tidak kooperatif. Dia bilang sudah bawa surat, sudah menunjukkan identitas penyidik padahal tidak," ujar Fahri.

Terkait tudingan Fachri tersebut, Johan Budi kembali menegaskan, bahwa pihaknya sudah mengikuti prosedur terkait upaya penyitaan pada Senin malam dan Selasa lalu.
"Yang pasti kita tidak melakukan seperti yang dituduhkan. Yang pasti kita sudah prosedural. Tapi itu kan hak mereka," ungkap Johan.

Menurut Johan, PKS semestinya menggugat upaya penyitaan tersebut kalau dianggap menyalahi prosedur ke pengadilan, bukan mengadukan ke Polri apalagi ke DPR. "Kalau kegiatan penyitaan itu dianggap melanggar prosedur, pra-peradilan-kan dong. Biar hakim yang memutuskan, bukan mereka," kata Johan.

Justru Johan tertawa kalau dirinya diadukan ke Polri karena alasan perbuatan tidak menyenangka. "Lah bagaimana dalam konteks penegakan hukum, orang mau disita, kok (disebut) perbuatan tidak menyenangkan," katanya heran. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya