Berita

Mau Dilaporkan PKS ke Polisi, Johan Budi Pastikan Tekad KPK Usut LHI Tak akan Surut

SENIN, 13 MEI 2013 | 07:28 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Jurubicara KPK Johan Budi tak mempersoalkan tekad PKS yang akan melaporkannya ke polisi bersama penyidik yang hendak menyita mobil-mobil yang diduga terkait dengan Luthfi Hasan Ishaaq di kantor PKS pekan lalu.

Tapi dia memastikan, pihaknya tak akan surut mengusut tuntas kasus suap pengurusan izin impor daging sapi yang melibatkan mantan Presiden PKS itu.

"Ya, silakan saja. Tapi kami tidak surut mengusut LHI. Bukan karena dilaporin terus tiba-tiba kita menjadi surut. Kita tidak surut. Silakan saja. Itu hak mereka mau melaporkan ke siapa," ungkap Johan saat berbincang dengan Rakyat Merdeka Online pagi ini (Senin, 13/5).


Kemarin Wakil Sekjen PKS, Fahri Hamzah, menegaskan, mengacu pada SOP penyitaan oleh KPK, yang harus menyerahkan adalah pemilik atau yang terkait dengan pemilik, dalam hal ini Luthfi Hasan Ishaaq. Sementara ibarat mal, kantor DPP PKS sebagai pihak yang dititipi.

"Yang terjadi di PKS itu hanya di halaman kantor. Kita dititipkan orang, lalu ada orang lain yang tidak pakai pengenal, tidak bawa surat-surat mau ngambil. Posisi PKS seperti mal. Itu ada orang titip mobil. Terus yang nitip bulum balik lagi, jadi tidak bisa orang sembarang ambil, harus bawa surat-suratnya. Nanti kita disalahin kalau diserahkan begitu aja," beber Fahri.

Fahri menjelaskan pihak yang dilaporkan hari ini bukan pimpinan KPK dan KPK secara kelembagaan, tapi penyidik dan Jurubicara KPK Johan Budi SP. "Ini tidak ada hubungannya dengan istitusi. Ini soal 10 orang yang datang ke PKS dan Johan Budi yang pernyataannya fatal. Dia sebut PKS tidak kooperatif. Dia bilang sudah bawa surat, sudah menunjukkan identitas penyidik padahal tidak," ujar Fahri.

Terkait tudingan Fachri tersebut, Johan Budi kembali menegaskan, bahwa pihaknya sudah mengikuti prosedur terkait upaya penyitaan pada Senin malam dan Selasa lalu.
"Yang pasti kita tidak melakukan seperti yang dituduhkan. Yang pasti kita sudah prosedural. Tapi itu kan hak mereka," ungkap Johan.

Menurut Johan, PKS semestinya menggugat upaya penyitaan tersebut kalau dianggap menyalahi prosedur ke pengadilan, bukan mengadukan ke Polri apalagi ke DPR. "Kalau kegiatan penyitaan itu dianggap melanggar prosedur, pra-peradilan-kan dong. Biar hakim yang memutuskan, bukan mereka," kata Johan.

Justru Johan tertawa kalau dirinya diadukan ke Polri karena alasan perbuatan tidak menyenangka. "Lah bagaimana dalam konteks penegakan hukum, orang mau disita, kok (disebut) perbuatan tidak menyenangkan," katanya heran. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya