Berita

Mau Dilaporkan PKS ke Polisi, Johan Budi Pastikan Tekad KPK Usut LHI Tak akan Surut

SENIN, 13 MEI 2013 | 07:28 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Jurubicara KPK Johan Budi tak mempersoalkan tekad PKS yang akan melaporkannya ke polisi bersama penyidik yang hendak menyita mobil-mobil yang diduga terkait dengan Luthfi Hasan Ishaaq di kantor PKS pekan lalu.

Tapi dia memastikan, pihaknya tak akan surut mengusut tuntas kasus suap pengurusan izin impor daging sapi yang melibatkan mantan Presiden PKS itu.

"Ya, silakan saja. Tapi kami tidak surut mengusut LHI. Bukan karena dilaporin terus tiba-tiba kita menjadi surut. Kita tidak surut. Silakan saja. Itu hak mereka mau melaporkan ke siapa," ungkap Johan saat berbincang dengan Rakyat Merdeka Online pagi ini (Senin, 13/5).


Kemarin Wakil Sekjen PKS, Fahri Hamzah, menegaskan, mengacu pada SOP penyitaan oleh KPK, yang harus menyerahkan adalah pemilik atau yang terkait dengan pemilik, dalam hal ini Luthfi Hasan Ishaaq. Sementara ibarat mal, kantor DPP PKS sebagai pihak yang dititipi.

"Yang terjadi di PKS itu hanya di halaman kantor. Kita dititipkan orang, lalu ada orang lain yang tidak pakai pengenal, tidak bawa surat-surat mau ngambil. Posisi PKS seperti mal. Itu ada orang titip mobil. Terus yang nitip bulum balik lagi, jadi tidak bisa orang sembarang ambil, harus bawa surat-suratnya. Nanti kita disalahin kalau diserahkan begitu aja," beber Fahri.

Fahri menjelaskan pihak yang dilaporkan hari ini bukan pimpinan KPK dan KPK secara kelembagaan, tapi penyidik dan Jurubicara KPK Johan Budi SP. "Ini tidak ada hubungannya dengan istitusi. Ini soal 10 orang yang datang ke PKS dan Johan Budi yang pernyataannya fatal. Dia sebut PKS tidak kooperatif. Dia bilang sudah bawa surat, sudah menunjukkan identitas penyidik padahal tidak," ujar Fahri.

Terkait tudingan Fachri tersebut, Johan Budi kembali menegaskan, bahwa pihaknya sudah mengikuti prosedur terkait upaya penyitaan pada Senin malam dan Selasa lalu.
"Yang pasti kita tidak melakukan seperti yang dituduhkan. Yang pasti kita sudah prosedural. Tapi itu kan hak mereka," ungkap Johan.

Menurut Johan, PKS semestinya menggugat upaya penyitaan tersebut kalau dianggap menyalahi prosedur ke pengadilan, bukan mengadukan ke Polri apalagi ke DPR. "Kalau kegiatan penyitaan itu dianggap melanggar prosedur, pra-peradilan-kan dong. Biar hakim yang memutuskan, bukan mereka," kata Johan.

Justru Johan tertawa kalau dirinya diadukan ke Polri karena alasan perbuatan tidak menyenangka. "Lah bagaimana dalam konteks penegakan hukum, orang mau disita, kok (disebut) perbuatan tidak menyenangkan," katanya heran. [zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya