Berita

Politik

DKPP Diyakin Bakal Pecat Tiga Komisioner KPU

JUMAT, 10 MEI 2013 | 22:10 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Penundaan sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengenai dugaan pelangaran etika yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) disesalkan sejumlah kalangan.
 
Koordintor Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi (SIGMA) Said Salahudin menengarai, penundaan sidang putusan yang sedianya dibacakan tadi siang diundur pekan depan akibat belum adanya keputusan DKPP buah dari tajamnya perbedaan kepentingan yang mucul di antara anggota DKPP.

"DKPP berisikan orang-orang dengan latar belakang berbeda-beda, ada dari unsur tokoh masyarakat ada juga dari unsur pemerintah. Tentunya, masing-masing anggota DKPP mempunyai tujuan dan maksud yang berbeda masuk ke DKPP," kata Said saat dihubungi wartawan, Jumat (10/5).


Said mengira DKPP akan memecat anggota KPU dalam putusanny nantia.  Keyakinan tersebut diperkuat dengan data yang dimilikinya mengenai berbagai manipulasi KPU, antara lain diterbitkannya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU)  Nomor 14 dan dan No 15 tahun 2012  sebagai pengganti PKPU No 11 tahun 2012 yang memuat tentang jadwal pemberitahuan hasil verifikasi administrasi kepada pimpinan Parpol.

"Saya yakin ada dua sampai tiga orang Komisioner KPU dipecat oleh DKPP," katanya yakin.

Lebih lanjut dia mengatakan, pemecatan anggota KPU tidak akan memperngaruhi kinerja KPU. Karena, dengan dipecatnya anggota KPU tersebut tidak akan merugikan KPU secara kelembagaan. Kalaupun tujuh komisioner KPU dipecat DKPP, Sekjen KPU bisa mengambil alih tugas.

"Pemecatan tidak akan membuat sistem penyelengaraan pemilu di KPU oleng," katanya.[dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya