Berita

Blitz

Saksi Akui Bawa Rasti Ke RS JMC

KAMIS, 09 MEI 2013 | 09:22 WIB

Muncul dengan potongan rambut baru. Biar lebih fresh menghadapi pembelaan pihak Eza.

Reza Pahlevi (22) alias Eza Gionino kembali menjalani sidang lanjutan terkait kasus dugaan penganiayaan, perusakan barang-barang dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Ardina Rasti (27).

Eza tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agak siangan, kemarin. Naik mobil tahanan Kejari Jakarta Selatan, cowok tampan yang tetap trendi dan wangi tersebut datang sekitar pukul 12.20 WIB.


Begitu sampai PN Jaksel, Eza menuju ruang tahanan melalui pintu samping.

Pemain sinetron Putih Abu-abu kelahiran Samarinda, Kalimantan Timur ini, tidak banyak berbicara. Eza hanya sedikit menebarkan senyuman.

Agenda sidang kemarin masih mendengarkan keterangan saksi seputar dugaan penganiayaan, perusakan dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan Eza terhadap Rasti.

Rasti hadir di PN Jaksel. Ia ditemani ibu kandungnya, Erna Santoso, aktor lawas Piet Pagau, pengacara Aldi Firmansyah, serta sejumlah aktivis perempuan dan penggemar.

Sebenarnya Rasti sudah tidak diperlukan dalam sidang yang masih mengagendakan keterangan saksi itu. Menurut Rasti, dirinya selalu memantau jalannya persidangan karena selama ini pihak Eza selalu mengeluarkan pernyataan yang tidak sesuai dengan fakta.

“Memantau saja, karena semua saksi dan bukti otentik sudah ada. Aku datang lebih karena untuk support saja. Sudah mendekati putusan karena dari segala fitnah yang ada nggak pernah ada yang terbukti kan,” ucap Rasti saat ditemui.

“Biasanya kan mereka (pihak Eza) menyangkal dan semua orang juga tahu. Sekarang sih sudah nggak ada beban karena sudah diungkapkan semuanya di persidangan sebelumnya,” imbuh pesinetron Sakaw Bintang dan Disini Ada Setan ini.

Ada yang berbeda dengan penampilan Rasti. Dia datang dengan potongan rambut baru.

“Iya ini aku potong pendek, bosen aja rambut panjang soalnya untuk keperluan film. Sekalian aja nggak ada salahnya,” terang Rasti.

Jaksa kemarin menghadirkan saksi bernama Adi Pramono. Ia petugas keamanan perumahan yang ditinggali Rasti di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jaksel. Di depan Majelis Hakim, Adi mengaku ada saat Eza menganiaya Rasti.

“Saat saya antar ke rumah sakit, saya lihat ada luka pada jari kaki Rasti sebelah kiri,” kata Adi.

Saat kejadian penganiayaan pertama, medio Juli 2011, Adi dan Joko, adik iparnya, tengah berjaga di perumahan yang ditinggali Rasti. Sekitar pukul 23.30, Adi yang kini duduk di atas kursi roda ini mendengar ada keributan di rumah Rasti. Setengah jam kemudian, Adi mulai mendengar pecahan kaca yang cukup keras.

Tidak berselang lama, Eza terlihat membuka pagar pintu rumah Rasti. Adi dan Joko yang tidak jauh dari rumah Rasti lantas memberi bantuan. “Saya lihat, saat itu Rasti pingsan,” kata Adi yang sudah lupa peristiwa pastinya penganiayaan Eza terhadap Rasti.

Eza lalu meminta Adi dan Joko mengangkat Rasti ke mobil untuk dibawa ke RS JMC, Kawasan Buncit Raya. Adi menemani Eza mengantar Rasti ke rumah sakit menggunakan mobil sedan kecil putih milik Eza.

“Rasti masih pingsan, nggak sadarkan diri,” jelas Adi yang sempat memegangi tangan Rasti dalam perjalanan ke rumah sakit.

“Saya pegang tangan Rasti, tidak ada nadinya,” ingat Adi yang lalu bertanya pada Eza.

Mendengar kesaksian Adi tersebut, Eza tak keberatan, meski tetap tidak mengakui perbuatannya.

Sebelumnya, Eza menyatakan dirinya tidak pernah membenci Rasti. Apalagi awalnya, mereka adalah sepasang kekasih. “Saya tak pernah benci dia. Mau bagaimana pun dia orang yang pernah ada di hati saya,” ungkap Eza.

Ia juga menyatakan bahwa dirinya tidak gila akan mengkasari kekasihnya sendiri. Meski begitu, dia mengakui kerap bertengkar dengan Rasti saat pacaran.  [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

September 2026, Industri Kayu Tertekan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 | 20:27

Komisaris Asuransi Tokio Marine Indonesia Dicecar KPK Soal Pencairan Komisi Fiktif Asuransi Pelni

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Prabowo Minta Efisiensi APBN Tetap Terukur demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Insentif Pajak Gaji Karyawan di Bawah Rp10 Juta Berlanjut Hingga 2027

Rabu, 30 September 2026 | 19:51

Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI

Rabu, 30 September 2026 | 19:36

Pancasila, Persatuan, dan Ujian Geopolitik

Rabu, 30 September 2026 | 19:23

33,2 Juta Keluarga Akan Terima Bantuan Beras 10 Kg selama Oktober-Desember

Rabu, 30 September 2026 | 19:12

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp31 Triliun di Kuartal IV 2026

Rabu, 30 September 2026 | 19:01

Dakwah Ekonomi Syarikat Islam Sejalan dengan Visi Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:34

Pengelolaan Gambut di Riau Jadi Rujukan Badan Baru Bentukan Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:28

Selengkapnya