Berita

Safersa Yusana Sertana/ist

Perkara Safersa Segera Disidangkan

SELASA, 07 MEI 2013 | 17:33 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Korban dugaan percobaan pemerkosaan, Safersa Yusana Sertana bisa sedikit bernapas lega. Kasusnya yang sudah menggantung setahun akhirnya dinyatakan lengkap alias P-21 oleh Kejaksaan Agung. Jaksa kini tinggal menunggu pihak penyidik Polda Metro Jaya menyenyerahkan tersangka dan barang bukti untuk diproses ke pengadilan.

"Kasus Dinyatakan lengkap. Tinggal menunggu penyerahan tersangka dan barbuk oleh penyidik," kata Kasi Humas Kejati DKI Jakarta, Albert kepada wartawan, di Jakarta,  Selasa (7/5).

Kapan akan ada penyerahan tersangka, Albert menegaskan hal itu sudah menjadi ranah polda.


"Kapan pun mereka siap. Yang penting sudah P-21, tinggal ditahap dua kan. Tinggal tanya ke Polda. Kalau sudah diserahkan kita langsung ke pengadilan," tambah dia.

Safersa Yusana  melaporkan dugaan pemerkosaan dan penganiayaan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya pada 3 Mei 2012 lalu dengan tersangka Sanusi Wiradinata. Pelaporan dilakukan di hari yang sama pada kejadian dimana pada hari itu ketika hendak berangkat bekerja dari apartemennya di Sudirman.

"Saat menunggu lift itu, tiba-tiba tersangka datang dan menyeret saya dengan paksa ke kamar yang bersebrangan dengan unit miliknya. Kemudian dengan makian dan kata-kata yang bernada mengancam, menghina, tersangka juga menganiaya dan melakukan percobaan pemerkosaan terhadap saya," kata wanita asal Sukabumi ini mengisahkan kejadian.

Safersa dengan tersangka dulu adalah sepasang kekasih yang putus di tengah jalan. Namun tersangka ternyata tidak menerima lalu mencoba melakukan tindakan keji terhadap dirinya. Menurut Safersa, kejadian tersebut merupakan puncak dari tindakan-tindakan tersangka sebelumnya yang mengancam, mengintimidasi, dan meneror saya dan keluarga melalui pesan singkat.

Sayang, kasusnya sudah hampir genap setahun tak kunjung tuntas. Padahal, alat bukti yakni hasil visum dan rekaman CCTV yang didukung dengan keterangan 3 saksi di TKP sangat kuat. Ditambah pelaku juga diciduk oleh polisi di tempat kejadian. [dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya