Berita

ilustrasi, Ujian Nasional

Bisnis

Irjen Kemendikbud Kantongi Pejabat Biang Kekisruhan UN

Bakal Dikenakan Sanksi, Tim Investigasi Endus Aroma Korupsi
SELASA, 07 MEI 2013 | 07:55 WIB

Tim investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah mengantongi sejumlah nama pejabat Kemendikbud nakal yang diduga kuat terlibat dalam kisruhnya pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2013. Tim ini juga mengendus aroma korupsi dalam tender UN.

Hal itu diungkapkan Inspektur Jendral (Irjen) Kemendikbud Haryono Umar menanggapi hasil kerja tim investigas UN. Haryono mengaku, sudah mengantongi beberapa nama pejabat Kemendikbud nakal yang harus bertanggung jawab atasamburadulnya pelaksanaan UN.

Hasil investigasi sudah rampung. Tapi terkait siapa nama maupun pejabat eselon atau apakah itu staf khusus yang diduga bermain di proyek UN belum bisa kami umumkan. Tapi memang ada beberapa nama pejabat Kemendikbud, saya tidak bisa menyebutkan karena belum boleh,” ujar Haryono Umar saat dikontak Rakyat Merdeka, kemarin.


Bekas Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menambahkan, nantinya Menteri Nuh yang akan mengumumkan hasil investigasi internal Kemendikbud ini.

“Pihak Itjen hanya melakukan investigasi dan memberikan hasil dugaan-dugaan tersebut, baiknya kita tunggu pengumumannya,” kata Haryono tanpa menyebutkan nama pejabat Kemendikbud tersebut.

Mengenai sanksi, kata Haryono, beberapa pihak yang terkait korupsi dipastikan akan dikenakan sanksi seberat-beratnya.

“Jika terkait korupsi jelas diajukan ke KPK untuk diproses dan sudah tentu diberhentikan alias dipecat dari tugasnya,” tegasnya.

Haryono menjelaskan, investigasi ini dilakukan karena adanya keterlambatan pelaksanaan UN di sejumlah provinsi. Terutama soal tender pengadaan serta percetakan hingga penunjukan perusahaan percetakan yang diduga ada penyimpangan.

“Kami sudah memeriksa banyak pihak. Mulai dari internal kementerian, percetakan hingga pengawas. Hasil investigasi sendiri berupa fakta-fakta yang ditemukan di lapangan serta penyebab permasalahan,” terangnya.

Haryono mengatakan, indikasi korupsi di tender UN muncul sejak pelaksanaan ujian jenjang SMA sederajat pada 15 April lalu. Salah satu indikasi korupsi atau ketidakberesan tender UN, adalah pemenang tender paket 3 adalah perusahaan dengan penawaran harga termahal. Yakni, PT Ghalia Indonesia Printing dengan nilai penawaran sekitar Rp 22 miliar. Padahal, menurut Haryono, untuk pelamar paket 3 tadi ada sejumlah perusahaan yang justru menawarkan harga lebih murah, tetapi tidak lolos.

“Menetapkan pemenang lelang yang menawar harga tinggi (padahal ada yang lebih murah, red) itu sudah ada keganjilan,” tuturnya.

Indonesia Corruption Watch (ICW) juga sudah mencium adanya ketidakberesan dalam proses pelaksanaan tender UN.

“Tidak hanya PT Ghalia, kami juga menduga lima perusahaan lain yang menangani tender pencetakan naskah UN juga bermasalah. Ada temuan di perusahaan lain yang kualifikasinya tidak memenuhi kelayakan,” ujar Koordinator Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Hendri.

Namun, dia menolak menyebutkan nama perusahaan itu. Dia beralasan masih menguatkan bukti untuk dapat menyampaikan ke publik.

Koordinator Advokasi Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Ucok Sky Khadafi juga mengatakan, ada keganjilan hasil lelang dengan memenangkan PT Ghalia.

“Ghalia menawarkan harga lebih tinggi Rp 22,8 miliar justru menjadi pemenang tender. Perusahaan lainnya menawar lebih rendah, yakni PT Aneka Ilmu menawarkan Rp 17 miliar, PT Jasuindo Tiga Perkasa Rp 21,1 miliar dan PT Balebat Dedikasi Prima Rp 21,6 miliar malah tersingkir. Ini kan aneh,” kata Ucok.

FITRA, lanjut Ucok, juga mencurigai adanya oknum staf khusus Menteri Nuh bermain di proyek tender UN dan proyek lain di kementerian.

“Saat ini kita sedang mengumpulkan data, dan kami melihat memang ada indikasi mengarah kesana (staf khusus yang bermain),” tuding Ucok.

Ia mengatakan, jika nanti dari bukti-bukti yang dikumpulkannya mengarah pada tindakan korupsi, pihaknya pun tak segansegan melaporkannya ke KPK.

Menanggapi hal itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhammad Nuh belum mau mengumumkan hasil investigasi mengenai kekacauan distribusi naskah UN SMA. Kemendikbud akan menunggu hasil UN SMA diumumkan terlebih dahulu pada 24 Mei mendatang.

Dia hanya menjanjikan akan memberikan sanksi tegas apabila terbukti ada pejabat Kemendikbud nakal yang melakukan penyimpangan dalam UN. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya