Berita

anas di kpk/rmol

Politik

KPK Mau Masak Konro

SENIN, 06 MEI 2013 | 19:38 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum bersyukur diundang KPK untuk dimintai keterangan mengenai dugaan korupsi proyek Hambalang.

Pengakuan itu disampaikan sendiri oleh Anas sore tadi, usai dimintai keterangan sebagai saksi untuk tiga tersangka Hambalang, mantan Menpora Andi Alifian Mallarangeng, mantan Kabiro Perencanaan dan Keuangan Kemenpora, Dedy Kusdinar, dan Direktur Operasional I PT Adhi-Wika, Teuku Bagus Muhamad Noor.

"Saya bersyukur hari ini saya berkesempatan menjelaskan dan klarifikasi hal-hal yang terkait dengn apa yang tadi dimintakan keterangan kepada saya tentang tiga orang tersangka itu," kata Anas di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (6/5).


"Saya ditanya Andi, saya jawab kenal dan mengenal baik, berlanjut sampai sekarang. Yang kedua ditanyakan kenal dengan Deddy Kusdinar, saya jawab tidak kenal, begitupun Teuku Bagus," sambung Anas.

Selain ditanya tentang tiga tersangka, Anas yang keluar dari gedung KPK pukul 17.00 WIB ini, juga mengaku dicecar penyidik KPK mengenai mantan Menteri Keuangan Agus Martowardojo.

"Ditanyakan soal Agus, saya bilang kenal. Apakah pernah bertemu, saya pernah bertemu pada 2012 di acara Partai Demokrat saat Silatnas," jelas dia.

Nama Agus Martowardojo yang beberapa waktu lalu dipilih DPR menjadi Gubernur Bank Indonesia memang disebut-sebut terlibat Hambalang.  Saat menjabat menteri keuangan, Agus menandatangani pencairan dana proyek Hambalang sebesar Rp 1,2 triliun. Padahal, seperti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bulan Oktober lalu menyebut waktu pengajuan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA KL) TA 2010 yang diajukan Sekretaris Kemenpora melebihi batas waktu sebagaimana diatur dalam PMK 69/PMK.02/2010.

Selain itu, dia juga menetapkan persetujuan kontrak tahun jamak proyek Hambalang meskipun mengandung beberapa kejanggalan. Antara lain alokasi anggaran belum tersedia dalam APBN, permohonan tidak diajukan oleh Menpora tetapi hanya ditandatangani Sekretaris Kemenpora, pendapat teknis Kementerian Pekerjaan Umum tidak ditandatangani Menteri PU, tetapi oleh Direktur Penataan Bangunan dan Lingkungan Kementerian PU dan RKA KL Kemenpora tahun anggaran 2010 yang menunjukkan pekerjaan dibiayai lebih dari satu tahun anggaran belum ditetapkan.

Anas mengatakan telah memberi kesaksian selengkapnya dan sebenar-benarnya. Namun dia tidak tahu apakah keterangannya berguna memperjelas peran ketiga tersangka dalam kasus Hambalang.

"Semoga ada manfaatnya kasaksian ini. Yang terpenting saya menyampaikan keterangan ini dengan selengkap-lengkapnya dan sejelas-jelasnya. Yang paling penting, saya sudah memberikan keterangan," imbuh dia.

Anas sempat menyindir KPK terkait pemeriksaannya kali ini. Anas mengibaratkan penyidik sebagai seorang juru masak dan keterangannya sebagai bahan makanan.

"Juru masaknya mau masak konro (masakan sup iga sapi dari tradisi Bugis dan Makassar), tapi yang saya punya cuma sambel pecel. Saya tidak tahu apakah cocok atau tidak," paparnya.[dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya