Berita

Politik

Aher: Jangan Anarkis, Lapor Saja ke Pihak Berwenang

SENIN, 06 MEI 2013 | 17:59 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) mengimbau masyarakat bisa menahan diri dan mengedepankan dialog untuk menyelesaikan masalah terkait perusakan masjid Ahmadiyah di Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.

"Jangan anarkis, jika ada masalah menyimpang atau masalah sosial di masyarakat laporkan kepada pihak berwenang," kata Ahmad Heryawan, dalam siaran persnya, Senin (6/5).

Ia mengatakan, untuk pengrusakan masjid Ahmadiyah di Tasikmalaya, Polres Tasik sudah melimpahkan kasusnya ke Polda Jabar. Sampai saat ini Saat ini aparat masih berjaga-jaga di lokasi kejadian.


Permasalahan Ahmadiyah, lanjut dia, sudah diatur dalam SKB tiga menteri yang intinya dilarang menyebarkan ajaran agamanya. Ahmadiyah juga sudah menyepakati 12 poin SKB, dua diantaranya ialah Ahmadiyah menyepakati bahwa tidak ada perbedaan panutan (Nabi) dengan ajan Islam pada umumnya.

"Selain itu mereka pun tidak memiliki tempat ibadah khusus," kata Aher, demikian Ahmad Heryawan disapa.

Ia mengatakan, hal tersebut artinya jika terjadi sebaliknya maka Ahmadiyah sudah melanggar dan harus ada tindakan. Kendati begitu penyelesaian dengan kekerasan tidak dibenarkan dan kalau itu terjadi maka artinya ada tindakan penodaan agama serta kalau ada bukti bisa dilaporkan.

"Dengan begitu, jemaah Ahmadiyah harus menaati kesepakat tersebut. Begitu juga masyarakat yang bukan Ahmadiyah jangan bertindak sewenang-wenang. Dan jika ada bukti melanggar atau menyimpang, laporkan saja kepada pihak berwenang," kata Heryawan.[dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya