Berita

andi mallarangeng

Pengacara Anas Urbaningrum: Tak Ada Relevansi Pemeriksaan untuk Andi Mallarangeng

SENIN, 06 MEI 2013 | 09:18 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum hingga saat ini belum diputuskan apakah akan memenuhi panggilan KPK hari ini atau tidak.

Tersangka kasus penerimaan hadiah alias gratifikasi terkait proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON), Hambalang itu sedianya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dalam kasus yang sama.

"Kelihatannya memang akan diputuskan hadir. Tapi, ada dua opsi memang. Hadir atau memberikan surat mempertanyakan arah pemeriksaan," ujar pengacara Anas, Firman Wijaya kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Senin, 6/5).


Firman beralasan, pihaknya masih bingung terkait arah pemeriksaan Anas sebagai saksi untuk Andi Mallarangeng. Menurutnya, tak ada relevansi pemeriksaan Anas terhadap Andi sebagai Menpora dalam kasus tersebut.

"Kan dia (Anas) bukan pejabat struktural di Kemenpora. Hari ini kan penjadwalan terkait dalam struktur Kemenpora. Saya nggak tahu strategi KPK dalam pemeriksaan ini," jelasnya.

Dia mengakui, kalau akan lebih bagus memang kalau kliennya memenuhi panggilan KPK. Tapi, katanya, sebelumnya Anas juga pernah memenuhi panggilan lembaga anti korupsi itu. "Dulu juga pernah memberikan jawaban tertulis tanpa kehadiran," jawabnya.

Kapan diputuskan Anas hadir atau tidak?

"Saya masih mau ketemu (Anas) juga. Karena pemeriksaan kan jam 13," ungkapnya.

Tapi dia memastikan, hari ini tidak ada halangan secara fisik bagi Anas untuk mendatangi KPK seperti pekan lalu. "Hanya masalahnya, kemarin juga kan sudah saya klarifikasi, apa sih pemanggilan seperti ini konsennya dan konteksnya apa," katanya lagi.

"Kalau saya tidak di kantor Mas, masa saya disuruh tanya kebijakan di redaksi di kantor Mas. Tapi kalau soal benturan antara Andi dan Deddy Kusdinar (mantan Kabiro Perencanaan Kemenpora) kaitan dengan perbedaan kebijakan, masih wajar," tandasnya. [zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya