Berita

Politik

Disesalkan, Pernyataan Djoko Suyanto Tak Memiliki Ruh Perlawanan

MINGGU, 05 MEI 2013 | 17:00 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pernyataan Menko Polhukam Djoko Suyanto menanggapi sikap Inggris yang mengizinkan beroperasinya Kantor Free West Papua Campaign (FWPC), organisasi sipil yang mengkampanyekan kemerdekaan kepada orang-orang Papua Barat untuk menentukan nasibnya sendiri melalui referendum, disesalkan banyak kalangan.

Pernyataan Djoko itu dinilai tidak memiliki ruh perlawanan diplomasi.

"Statemen Menko Polhukam sangat defensif, normatif dan tidak memiliki ruh perlawanan diplomasi dalam bingkai kesetaraan," ujar Ketua DPP KNPI Tantan Taufiq Lubis kepada Rakyat Merdeka Online, Minggu (5/5).


Sebelumnya, Djoko Suyanto menyatakan bahwa kita jangan terprovokasi oleh berita tersebut karena parlemen dan Kerajaan Inggris mengakui kedaulatan NKRI.

Tholub, demikian Tantan Taufiq Lubis disapa, mengingatkan Djoko Suyanto bahwa diijinkannya kantor FWPC beroperasi di Oxford menjadi semacam pengakuan kedaulatan Inggris terhadap negara bernama Papua. Bukan menganggap Papua sebagai bagian dari wilayah Indonesia.

Lebih lanjut Ketua Umum DPP Karang Taruna Desa Nusantara itu menyatakan, Inggris sebagai negara berdaulat, begitu pula dengan Indonesia seharusnya menghormati kedaulatan masing-masing. Dalam diplomasi seharusnya kedudukan kedua negara adalah sejajar. Dalam konteks ini maka Indonesia harus menunjukkannya.

Sikap pemerintah Inggris itu, menurut dia, sudah bisa dikatakan melanggar perjanjian-perjanjian kerjasama dengan Indonesia. Sebab prinsipnya, hanya dua negara yang saling mengakui kedaulatan yang bisa menjalin kerjasama.

"Presiden SBY harus bersikap tegas. Paling pertama adalah mengembalikan gelar Ksatria kepada Ratu Inggris. Agar harga diri bangsa, marwah NKRI senantiasa terjaga. Itulah sejatinya apa yang dinamakan diplomasi bermartabat," demikian Tholub[dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya